Relawan Global Sumud Flotilla Mengaku Disiksa di Penjara Israel, Ada yang Dipukul hingga Ditembak Peluru Karet 


JAKARTA – Delegasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dilaporkan telah dibebaskan dari penahanan Israel. Sejumlah relawan, termasuk warga negara Indonesia (WNI), mengaku mengalami pemukulan, ditembak peluru karet, disetrum taser hingga dipaksa dalam posisi menyakitkan selama masa penahanan di Penjara Ktziot.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Harfin Naqsyabandy, mengatakan seluruh delegasi yang sebelumnya ditahan kini telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan sedang menjalani proses deportasi keluar dari wilayah tersebut.

“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei.

Menurut dia, para aktivis saat ini sedang dipulangkan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.

Di balik proses pembebasan itu, muncul laporan dugaan kekerasan yang dialami para delegasi selama berada di dalam tahanan. Berdasarkan keterangan yang diterima tim hukum Adalah, sejumlah aktivis disebut mengalami perlakuan tidak manusiawi.

“Para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, di antaranya pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius dan perawatan medis,” ungkap Harfin.

Tim hukum Adalah juga disebut masih terus memantau proses pemulangan seluruh delegasi, termasuk WNI, untuk memastikan tidak ada hambatan tambahan hingga mereka keluar dari wilayah Israel.

“Tim hukum Adalah terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan,” ucapnya.

Selain menyoroti dugaan penyiksaan, Adalah juga mengecam tindakan intersepsi kapal yang dilakukan Israel di perairan internasional. Penahanan terhadap aktivis sipil dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Adalah menegaskan bahwa seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” tegas Harfin.

Hingga kini, proses deportasi dan pemulangan delegasi Global Sumud Flotilla masih terus berlangsung dengan pengawasan jalur diplomatik serta jaringan internasional pendukung misi kemanusiaan tersebut.





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *