JAKARTA – Menjelang Hari Raya IdulAdha, kesehatan hewan kurban kembali menjadi perhatian masyarakat.Salah satu penyakit yang paling diwaspadai adalah antraks, infeksi serius pada hewan ternak yang dapat menular ke manusia atau bersifat zoonosis.
Karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban biasanya diperketat untuk memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut antraks menjadi salah satu ancaman utama yang perlu diantisipasi menjelang Idul Adha 2026. Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan dokumen hingga kondisi fisik hewan kurban yang masuk ke Jakarta.
“Antraks menjadi perhatian utama karena bersifat zoonosis atau bisa menular kepada manusia,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok saat melakukan pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei.
Untuk mencegah masuknya hewan yang terindikasi penyakit menular, Pemprov DKI mewajibkan setiap ternak dari luar daerah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta sertifikat veteriner resmi. Dokumen tersebut menjadi syarat sebelum hewan dipasarkan di Jakarta.
Pengawasan dilakukan melalui sistem iSIKHNAS yang digunakan untuk memantau pergerakan ternak dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain pemeriksaan administrasi, tim dokter hewan dan paramedis juga melakukan pengecekan fisik secara langsung terhadap hewan kurban.
“Kalau ada yang dicurigai sakit, kami lakukan pemeriksaan laboratorium di fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Hasudungan.
Ia memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta juga diwajibkan sudah menjalani vaksinasi, terutama untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta antraks. Program vaksinasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional yang diterapkan di sentra peternakan.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga melakukan verifikasi terhadap keaslian dokumen kesehatan hewan guna mencegah adanya pemalsuan surat.
“Kami melakukan klarifikasi apakah dokumen tersebut benar atau palsu, lalu dicocokkan dengan kondisi klinis hewan di lapangan,” ucapnya.
Selain pengawasan kesehatan hewan, Dinas KPKP DKI Jakarta juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait tata cara penyembelihan serta penanganan daging kurban yang higienis.
Menurut Hasudungan, berbagai pelatihan dan sosialisasi telah dilakukan untuk memastikan proses kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat Islam. Materi yang diberikan mencakup kompetensi juru sembelih halal, prosedur pemasukan hewan kurban, cara memilih hewan sehat, hingga standar kebersihan lokasi penjualan dan pemotongan.
Edukasi tersebut dinilai penting agar proses penyembelihan tidak hanya memenuhi ketentuan agama, tetapi juga menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Petugas juga terus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan cara penyimpanan dan pengolahan daging kurban supaya tetap higienis dan aman dikonsumsi.
