Kanye West Digugat Seorang Produser terkait Tunggakan Bayaran dan Hak Cipta


JAKARTA – Kanye West harus kembali berurusan dengan hukum. Rapper yang akrab disapa Ye itu digugat seorang produser dengan nama panggung John Doe atas dugaan penolakan pembayaran upah kerja selama dua tahun, pelanggaran kontrak, hingga pengayaan tanpa hak.

Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County, produser tersebut mengaku direkrut secara mendadak hanya dua hari sebelum peluncuran album “Vultures 2” pada Agustus 2024. Ia kemudian kembali dilibatkan dalam penggarapan album “BULLY”.

Selama periode kerja sama tersebut, sang produser mengklaim telah menghasilkan lebih dari 400 generasi vokal hasil kecerdasan buatan (AI) menggunakan sedikitnya 13 model suara AI kustom, di samping kontribusi vokal pribadinya. Hasil karyanya digunakan pada sedikitnya lima trek di album “Vultures 2” dan beberapa bagian di album “BULLY”.

Meski telah melayangkan penagihan secara berkelanjutan, Kanye West dinilai sengaja mengabaikan hak finansial serta hak cipta sang produser di berbagai platform pemutar musik digital.

“Tergugat menolak memberikan kompensasi atas layanan yang telah diberikan penggugat, gagal menyediakan kontrak tertulis sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, serta tidak mencantumkan nama penggugat pada platform penstriman digital atas kontribusi kreatifnya,” bunyi gugatan tersebut, dikutip Rolling Stone, Jumat, 7 Agustus.

Dengan kerugian atas kontribusi pada sedikitnya tujuh trek lagu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sekurang-kurangnya sebesar 110.000 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar.

Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan hukum yang menjerat mantan suami Kim Kardashian tersebut.

Sebelumnya, West juga sempat dituntut mantan asisten pribadinya terkait tuduhan kekerasan seksual dan pemecatan sepihak, meski perkara tersebut akhirnya selesai di luar pengadilan.

Selain itu, West juga pernah dijatuhi sanksi ganti rugi sebesar 140.000 dolar AS terkait sengketa renovasi rumah mewahnya di Malibu.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *