JAKARTA – Konflik rumah tangga antara Fangfang dan selebritas Vicky Prasetyo alis VP kini merembet ke ranah hukum setelah adanya keterlibatan pihak keluarga VP yang diduga melakukan penghinaan. Fangfang resmi melaporkan seseorang yang diduga kuat sebagai adik dari VP atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Penghinaan ini dilakukan pertama kali tanggal 27 Juni, pada saat Fangfang sedang hamil 9 bulan. Lalu DM yang berikutnya dilakukan tepatnya di minggu pertama bulan ini pada saat kami berada di rumah Bunda Maia Estianty,” ungkap Emmanuel Alvino selaku kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Agustus.
Serangan di media sosial itu dipicu oleh keluh kesah Fangfang di platform Threads mengenai rencana VP yang ingin menikah lagi.
“VP ini di salah satu podcast berkata kepada publik bahwa dia akan menikah lagi akhir 2026. Nah, klien saya sebagai istri siri merasa diduakan, akhirnya menulis kata-kata tidak terima diduakan di Threads,” jelas Emmanuel.
Buntut dari unggahan tersebut, Fangfang langsung mendapatkan pesan pribadi (DM) yang berisi cacian dari orang terdekat VP.
“Langsung di-DM oleh seseorang yang kami duga adalah orang terdekat VP ya, pihak keluarga VP. Kami langsung melaporkan karena menurut kami keluarga ini merasa dirinya sangat kebal hukum,” tegasnya.
Selain masalah penghinaan, status pernikahan siri antara Fangfang dan VP pun ikut dibedah. Emmanuel menyebut ada kejanggalan dalam surat nikah siri mereka.
“Sekali lagi kan kita bicara di sini kan pernikahannya siri dan tidak terdaftar di KUA. Bahkan di surat nikahnya tidak ada tanda tangan dari VP,” beber Emmanuel.
Tim kuasa hukum lainnya, Dora, menambahkan bahwa proses pernikahan tersebut bahkan terkesan sangat tidak lazim.
“Tidak ada saksi yang menandatangani (surat nikahnya),” sahut Dora singkat saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya.
Mengenai alasan baru melaporkan sekarang, Emmanuel menyebut kondisi fisik Fangfang sebelumnya tidak memungkinkan.
“Status klien saya pada saat itu sudah hamil 9 bulan bukaan satu. Tidak mungkin dengan kondisi hamil 9 bulan bukaan satu, dia melaporkan hal tersebut ke Polda secara fisik tidak mungkin,” urainya.
Fangfang berharap pihak keluarga VP bisa lebih bijak dalam bertutur kata di media sosial tanpa harus merendahkan orang lain.
“Jangan sampai apa yang kita katakan dan kita ucapkan itu menyinggung, merendahkan sesama kita apalagi sama-sama kita juga perempuan ya,” kata Fangfang.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir demi mendapatkan keadilan bagi Fangfang dan anaknya.
“Kita laporannya Undang-Undang PDKDRT dan intimidasi dari media sosial. Kita utamakan untuk pidananya,” tutup Dora mengenai pasal yang disangkakan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
