JAKARTA – Pria berinisial AC mengaku menjadi korban begal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Dalam laporannya, AC mengaku dibegal oleh 2 orang pelaku yang merampas tas berisi uang tunai dan laptop dengan total kerugian Rp 27,3 juta.
Selain itu, AC juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku begal. Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki, ternyata kejadian begal yang dialami AC merupakan laporan palsu. Polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi dan laporan yang dibuat pelapor merupakan laporan palsu.
Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa AC, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang disampaikan.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben mengatakan, hasil penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.
“Ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menjelaskan, AC sengaja membuat laporan palsu agar dapat mengajukan klaim kepada perusahaan pembiayaan atas laptop yang masih dalam masa cicilan.
“Laptop tersebut bernilai sekitar Rp27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran,” ucapnya.
Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan.
Dalam pemeriksaan, pelapor akhirnya mengakui bahwa dirinya merekayasa seluruh peristiwa tersebut karena terdesak masalah ekonomi dan memiliki beban utang.
Menurut Kanit, motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop.
Penyidik kemudian memverifikasi keberadaan laptop yang dilaporkan hilang. Hasilnya, laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan.
Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik.
Tak hanya itu, luka tusuk yang sebelumnya diklaim sebagai akibat aksi pelaku juga dipastikan merupakan luka yang dibuat sendiri oleh pelapor menggunakan gunting saat berada di kamar mandi rumahnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, pelapor kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi sekaligus mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.
“Saya memohon maaf atas laporan palsu yang saya buat terkait barang saya yang saya laporkan dijambret atau dibegal. Motif saya melakukan hal tersebut karena ingin mengklaim asuransi dan menghentikan cicilan laptop akibat kesulitan ekonomi,” aku AC.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
