Sekuriti Mal Curi Sembako Selama 5 Bulan Demi Permainan Judi Online


JAKARTA – I (44) seorang sekuriti sebuah supermarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat, kecanduan bermain judi online (Judol). Namun karena tak miliki modal, ia nekat menyambi jadi maling di tempat kerjanya.

Pelaku kerap mencuri sembako di supermarket tempat kerjanya selama 5 bulan. Ia mencuri selama bertahap dengan total kerugian korban mencapai Rp 70 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku inisial I memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melancarkan aksi pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.

Modus yang digunakan yakni mengumpulkan berbagai barang sembako ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di dalam loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juni 2026.

Barang-barang yang dicuri kemudian dijual kembali oleh pelaku.

“Uang hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online,” ucapnya.

Kasus ini mulai terungkap ketika pihak manajemen supermarket mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar.

Setelah dilakukan pengawasan dan pendalaman internal, dugaan tersebut mengarah kepada pelaku hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan kelengahan situasi di tempat kerja.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online karena kerap menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan finansial secara instan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *