JAKARTA – Menteri Luar Negeri Indonesia dan negara Arab atau mayoritas Islam yang disebut Kelompok-8 atau Kelompok New York, mengutuk ulah pemukim Israel yang melakukan serangan terhadap masjid di Tepi Barat, Palestina.
Dalam pernyataan bersamanya, Menlu Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab mengutuk dengan tegas kekerasan pemukim yang berlanjut dan meningkat terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan terbaru terhadap Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, utara Ramallah.
Para menteri luar negeri menekankan, “serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat-tempat ibadah dan situs-situs keagamaan, hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional, serta resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan,” dikutip dari unggahan Kementerian Luar Negeri RI di media sosial X, Jumat (19/6).
Lebih lanjut para menteri luar negeri menegaskan penolakan mutlak terhadap serangan-serangan yang disesali ini oleh pemukim Israel, serta langkah-langkah Israel yang ilegal dan berlanjut di Wilayah Pendudukan Palestina, yang memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme serta merusak upaya internasional untuk mencapai perdamaian.
Israel sebagai kekuatan pendudukan bertanggung jawab atas serangan-serangan tersebut, menurut para menteri luar negeri.
Terkait itu, para menteri luar negerai kembali “mengulangi seruan kepada komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya serta memaksa Israel menghentikan eskalasi berbahayanya di Tepi Barat yang diduduki, mengakhiri praktik-praktik ilegalnya, menghentikan kekerasan pemukim, menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan ini, dan memastikan bahwa mereka tidak menikmati impunitas.”
Dalam pernyataan bersama kali ini para menteri luar negeri juga menegaskan kembali “solidaritas teguh dengan rakyat Palestina dan dukungan mantap mereka untuk mewujudkan hak-hak nasional yang sah dan tidak dapat dicabut milik mereka, yang terutama di antaranya adalah hak mereka atas penentuan nasib sendiri dan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan garis tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Para menteri luar negeri juga “menegaskan kembali dukungan terhadap segala upaya yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian yang adil, abadi, dan menyeluruh berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan hukum internasional, resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan, dan Inisiatif Perdamaian Arab.”
Diberitakan sebelumnya, pemukim Israel kembali berulah dengan merusak dua masjid di Wilayah Tepi Barat, Palestina yang diduduki.
Kantor berita Palestina WAFA melaporkan pada Hari Rabu (17/6), pemukim Israel membakar dua masjid di Desa Jaljulia dan Mazra’a al-Nubani, utara Ramallah, Tepi Barat Rabu pagi, dan menuliskan slogan-slogan rasis dan provokatif di dinding salah satu masjid tersebut.
Sumber keamanan melaporkan, sekelompok pemukim menyusup ke Jaljulia dan membakar Masjid Agung, menyebabkan kebakaran dan kerusakan material, sementara slogan-slogan rasis dan provokatif disemprotkan di dindingnya.
Sumber tersebut menambahkan, penduduk penduduk setempat menghadapi para pemukim ketika mereka mencoba membakar masjid, sementara pasukan Israel kemudian menyerbu kota dan menembakkan gas air mata dan granat kejut, dengan laporan adanya korban luka.
Sementara itu Anadolu melaporkan, pemukim Israel membakar ruang salat wanita di masjid di Desa Jiljilya, Tepi Barat bagian tengah, Palestina yang diduduki pada Rabu dini hari, mencorat-coretnya dindingnya dengan slogan-slogan Ibrani menggunakan cat semprot.
Sumber lokal mengatakan kepada Anadolu, sekelompok pemukim Israel menyerbu desa tersebut saat fajar dan membakar masjid.
Api tersebut menghancurkan seluruh area sholat wanita dan juga merusak bagian luar masjid, kata sumber tersebut.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
