JAKARTA – Indonesia berkomitmen mengawal kebijakan global pelindungan kebudayaan, usai terpilih sebagai selalu satu anggota komite Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Dalam keterangan tertulisnya, KBRI Paris melalui Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) UNESCO periode 2026–2030.
Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 (11th General Assembly) Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 (2003 Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) di Markas Besar UNESCO, Paris pada 17-18 Juni, melansir situs Kemlu RI, Kamis (18/6).
Indonesia terpilih setelah melalui proses pemilihan yang berjalan ketat di Grup IV (Wilayah Asia-Pasifik), di mana 4 (empat) negara terpilih dari total 6 (enam) kandidat yang bersaing. Selain Indonesia, negara yang terpilih dari Grup IV adalah Jepang, Filipina dan Kamboja.
Keberhasilan ini ini berkat lobi dan diplomasi yang intensif dari Delegasi Republik Indonesia, baik di Paris maupun di Pusat dan seluruh perwakilan terkait, serta dukungan penuh dari berbagai negara sahabat.
Diketakan, kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata atas komitmen nasional melestarikan budaya secara berkelanjutan.
Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar mengatakan, kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh.
Dubes Oemar menekankan, selama periode 2026–2030, Indonesia berkomitmen mengawal kebijakan global dalam pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menambahkan, posisi strategis di Komite ini akan dioptimalkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya.
Diketahui, Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO.
Komite ini mengemban tugas strategis, antara lain mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta merumuskan panduan kebijakan pelestarian budaya global.
Melalui keanggotaan Komite ini, Indonesia siap memastikan bahwa warisan budaya dapat terus terjaga dan berfungsi optimal sebagai pilar penting dalam mewujudkan solidaritas, perdamaian, serta pembangunan berkelanjutan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
