BOGOR — Pemerintah Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan perilaku merokok di kalangan pelajar seiring meningkatnya jumlah perokok usia remaja di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui program Smoke Free Youth Generation 2026 yang digelar di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu 17 Juni.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan tren merokok pada remaja masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok usia 10 hingga 21 tahun mencapai 12,4 persen, sementara usia perokok pemula terus menunjukkan kecenderungan semakin muda.
Data SKI 2023 mencatat inisiasi merokok pada usia di bawah 15 tahun meningkat dari 11,5 persen pada Riskesdas 2018 menjadi 19,9 persen. Sementara inisiasi merokok pada usia di bawah 20 tahun naik dari 59,7 persen menjadi 76,4 persen.
“Kasus merokok pada remaja memang meningkat. Banyak faktor, termasuk pengaruh lingkungan dan promosi iklan. Sehingga dalam ikhtiar Pemkot Bogor, sekolah menjadi tempat strategis untuk kita sosialisasi,” kata Jenal Mutaqin.
Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Bogor dalam menekan angka perokok pemula, khususnya di lingkungan pendidikan.
Jenal menegaskan implementasi kawasan tanpa rokok tidak hanya menjadi tanggung jawab siswa, tetapi juga seluruh elemen sekolah.
“Sehingga komitmen itu tidak hanya dilakukan oleh para murid, namun juga guru dan kepala sekolah. Beberapa anak kita pilih menjadi Duta KTR,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelajar dikukuhkan sebagai Duta Kawasan Tanpa Rokok yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan menyebarluaskan informasi mengenai bahaya merokok kepada teman sebaya maupun lingkungan sekitarnya.
Pemerintah Kota Bogor juga memberikan penghargaan kepada sekolah yang dinilai berhasil menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Empat sekolah yang menerima penghargaan tersebut adalah MAN 2 Kota Bogor, SMP Negeri 4 Kota Bogor, SMP Negeri 5 Kota Bogor, dan SMP Negeri 15 Kota Bogor.
Selain itu, perwakilan siswa dan kepala sekolah se-Kota Bogor membacakan deklarasi komitmen untuk mendukung implementasi kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengingatkan bahwa tantangan pengendalian tembakau saat ini tidak hanya berasal dari rokok konvensional, tetapi juga rokok elektronik atau vape yang semakin populer di kalangan remaja.
Menurut Erna, banyak remaja menggunakan vape karena rasa penasaran, mengikuti tren pergaulan, atau menganggap rokok elektronik lebih aman dibandingkan rokok biasa.
“Meskipun sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman, rokok elektronik tetap mengandung nikotin, zat adiktif yang dapat memengaruhi perkembangan otak remaja. Selain itu, beberapa penelitian juga mengaitkan penggunaan vape dengan penyakit paru-paru akut, gangguan jantung, hingga peningkatan risiko kecanduan nikotin di usia muda,” kata Erna.
Ia menjelaskan, hasil Survei Perilaku Merokok dan Implementasi KTR pada Anak Sekolah di 30 sekolah Kota Bogor tahun 2019 menunjukkan sebanyak 32 persen pelajar pernah merokok konvensional dan 30,8 persen pernah menggunakan rokok elektronik.
Survei tersebut juga mencatat rata-rata usia pertama kali merokok berada pada usia 12,8 tahun.
Selain itu, sebanyak 82,3 persen responden mengaku terpapar iklan, promosi, maupun sponsor rokok di tempat penjualan seperti warung dan toko.
“Data tersebut menunjukkan bahwa perilaku merokok banyak dimulai pada usia remaja dan usia perokok pemula cenderung semakin muda,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok yang telah berlaku sejak 2009 sebagai upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, menciptakan lingkungan sehat, serta mencegah munculnya perokok baru di kalangan anak dan remaja.
Erna menambahkan pihaknya juga mendorong sekolah bekerja sama dengan puskesmas untuk melakukan identifikasi terhadap siswa yang merokok agar dapat memperoleh pendampingan dan layanan berhenti merokok.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya komitmen pimpinan sekolah dalam mengimplementasikan KTR di lingkungan sekolah serta bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk mengidentifikasi siswa yang merokok, kemudian diberikan hipnoterapi berhenti merokok dan konseling,” tutupnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
