
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan rencana pemerintah membagikan telepon seluler (ponsel) gratis yang dilengkapi rekening digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) harus dikaji secara menyeluruh.
Menurutnya, digitalisasi penyaluran bansos merupakan langkah yang dapat dipertimbangkan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan kelompok rentan.
Rencana yang disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, tersebut dikaitkan dengan perluasan akses rekening perbankan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan target menjangkau sekitar 200 juta penduduk. Pemerintah juga menyampaikan rencana perubahan mekanisme penyaluran bansos agar ke depan tidak lagi mengandalkan uang tunai. Namun, mekanisme teknis pelaksanaannya masih perlu dipersiapkan secara matang oleh kementerian dan lembaga terkait.
Kariyasa menilai, perubahan sistem penyaluran bantuan sosial harus berangkat dari tujuan utama perlindungan sosial, yakni memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan secara mudah, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
“Digitalisasi boleh dilakukan, tetapi jangan sampai justru mempersulit masyarakat yang seharusnya kita lindungi. Jangan sampai rekening sudah dibuka dan ponsel sudah dibagikan, tetapi keluarga miskin justru kesulitan mengakses bantuannya. Teknologi harus mempermudah rakyat, bukan menjadi penghalang baru untuk memperoleh haknya,” ujar Kariyasa, Rabu, 14 Oktober.
Legislator dari Daerah Pemilihan Bali itu mengingatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital tidaklah sama.
“Sebagian penerima bansos mungkin belum terbiasa menggunakan aplikasi perbankan, tidak memiliki kemampuan digital yang memadai, atau tinggal di wilayah dengan jaringan internet yang terbatas,” katanya.
“Belum lagi persoalan perangkat yang rusak atau hilang, lupa akses rekening, hingga kendala teknis ketika bantuan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kariyasa.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memastikan tersedianya pendampingan bagi penerima manfaat, mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau, serta prosedur pemulihan akses rekening dan penggantian perangkat yang rusak atau hilang.
“Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah terpencil, dan warga dengan keterbatasan akses teknologi harus menjadi perhatian khusus,” katanya.
Kariyasa juga meminta pemerintah membuka secara transparan perencanaan anggaran program tersebut. Pengadaan ponsel dalam jumlah besar harus disertai perhitungan yang rasional, mencakup biaya pembelian perangkat, distribusi, pemeliharaan, keamanan sistem, serta penggantian perangkat apabila mengalami kerusakan atau kehilangan.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai, Pemerintah perlu membandingkan efektivitas pengadaan ponsel dengan alternatif lain, termasuk penguatan infrastruktur penyaluran bansos yang sudah berjalan.
“Evaluasi penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan tetap mengutamakan kebutuhan penerima manfaat,” sebutnya.
Selain persoalan anggaran, perlindungan data pribadi juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Kariyasa menilai, penggunaan ponsel dan rekening digital untuk penyaluran bansos harus didukung sistem keamanan yang memadai, perlindungan terhadap penyalahgunaan data, serta kejelasan tanggung jawab lembaga yang mengelola informasi penerima bantuan.
Kariyasa menekankan pemerintah juga harus menjamin bansos diterima secara utuh tanpa potongan atau biaya tambahan yang membebani masyarakat.
Pembukaan rekening, administrasi rekening, dan akses terhadap dana bantuan harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi nilai bantuan yang menjadi hak keluarga penerima manfaat.
“Jangan sampai masyarakat sudah menerima bantuan, tetapi kemudian terbebani biaya administrasi atau kesulitan menarik dan menggunakan dananya. Bantuan sosial itu untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, bukan untuk menambah beban pengeluaran mereka,” tegasnya.
Dia meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan perubahan secara menyeluruh sebelum kesiapan sistem, infrastruktur, sumber daya manusia, dan kondisi penerima manfaat benar-benar dipastikan.
Jika digitalisasi diterapkan, kata dia, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme alternatif bagi warga yang mengalami kendala teknis atau belum mampu mengakses layanan digital.
Menurut Kariyasa, keberhasilan program bansos tidak semata-mata diukur dari jumlah rekening yang dibuka atau ponsel yang dibagikan, melainkan dari seberapa efektif kebijakan tersebut memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Negara harus hadir untuk memudahkan rakyat, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan. Jangan sampai perubahan teknologi membuat masyarakat miskin harus menghadapi prosedur yang semakin rumit hanya untuk mendapatkan bantuan yang menjadi haknya,” pungkasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
