Mendagri Larang Pembakaran Lahan Selama Darurat Karhutla, Kearifan Lokal Tak Bisa Jadi Alasan


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melarang pembakaran lahan dalam bentuk apa pun selama masa darurat kebakaran hutan dan lahan. Larangan itu ditujukan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi kemarau.

Tito mengatakan instruksi tersebut berlaku bagi seluruh pemerintah daerah dan harus ditegakkan hingga tingkat desa.

“Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri kepada seluruh kepala daerah, untuk melarang pembakaran dalam keadaan apa pun di saat darurat seperti ini,” kata Tito di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 12 Oktober.

Ia meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk memastikan larangan berjalan di lapangan.

Kepala daerah, kata Tito, tidak cukup hanya mengeluarkan imbauan. Mereka diminta turun langsung dan menyosialisasikan larangan pembakaran sampai ke tingkat desa.

“Para pimpinan yang ada di tingkat provinsi, kabupaten, kota turun ke bawah. Sosialisasikan sampai ke tingkat desa. Tidak ada yang boleh melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun juga,” ujarnya.

Tito menilai pembakaran lahan untuk membuka area baru berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi kering.

Karena itu, alasan pembakaran atas nama kearifan lokal juga tidak dapat dijadikan pembenaran selama masa darurat karhutla.

Selain mencegah titik api baru, Tito meminta pemadaman terhadap kebakaran yang sudah terjadi dilakukan secara terpadu. Menurut Tito, penanganan karhutla tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah atau satu instansi.

Penanganan membutuhkan dukungan TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta kementerian yang menangani kehutanan dan lingkungan hidup.

Tito juga mendorong modifikasi cuaca apabila kondisi awan memungkinkan pembentukan hujan.

Khusus kebakaran di lahan gambut, ia meminta pasokan air diperbanyak agar api dapat dipadamkan hingga ke bagian dalam tanah.

“Kemudian mengalirkan air sebanyak-banyaknya, ya melalui irigasi misalnya, dari sumber air. Entah sungai, danau, bendungan, waduk dan lain-lain, sampai masuk ke dalam lahan gambut yang terbakar,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *