Asap Karhutla Pangkas Jarak Pandang hingga 500 Meter, Penerbangan Ikut Tertunda


JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan mulai mengganggu penerbangan setelah jarak pandang di Sumatera Selatan disebut turun hingga 500-800 meter. Menko Polkam Dudung Abdurachman mengaku perjalanannya ke provinsi tersebut juga sempat tertunda.

Dudung mengatakan informasi mengenai penurunan jarak pandang menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan karhutla.

“Iya, kemarin dapat informasi 500 sampai 800. Sehingga penerbangan kan tertunda itu kemarin,” kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Oktober.

Dudung mengatakan dirinya juga sempat mengalami penundaan ketika hendak menuju Sumatera Selatan.

“Beberapa hari yang lalu saya kemarin waktu itu mau ke Sumatera Selatan juga tertunda,” ujarnya.

Menurut Dudung, pemerintah telah mengerahkan personel TNI, Polri serta satuan terkait untuk menangani kebakaran.

Namun, luas wilayah terdampak dan kebakaran di lahan gambut membuat pemadaman tidak mudah dilakukan.

Dudung akan melaporkan kepada Prabowo perkembangan penanganan di Sumatera Selatan, Kalimantan, Kepulauan Riau dan sejumlah daerah lain.

Laporan itu mencakup langkah yang sudah dijalankan, persentase penanganan dan pekerjaan yang perlu diprioritaskan berikutnya.

“Ini makanya Bapak Presiden sangat perhatian untuk konsentrasi bagaimana menangani masalah ini,” katanya.

Ketika ditanya apakah karhutla berpotensi ditetapkan sebagai bencana nasional, Dudung belum memberikan kepastian.

“Ya nanti kita lihat, ya,” ujarnya.

Ia juga belum menjelaskan sikap pemerintah terkait kemungkinan menerima bantuan dari negara tetangga. Menurut Dudung, persoalan tersebut akan dibahas dalam pertemuan pemerintah.

“Oh ya, nanti makanya nanti akan kita bahas di sini,” katanya.

Dudung menegaskan keputusan dan arahan berikutnya menunggu pembahasan bersama Presiden.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *