Rekonsiliasi GMNI Cabang Kubu Raya


Kubu Raya, Fokus Berita

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kubu Raya melaksanakan rekonsiliasi persatuan pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merawat kebersamaan, membangun kembali kepercayaan, serta memperkuat komitmen perjuangan kader demi menjaga soliditas dan keberlangsungan organisasi.

Rekonsiliasi ini diinisiasi oleh Mahesa, Ketua Cabang GMNI Kubu Raya versi DPP di bawah kepemimpinan Imanuel Cahyadi, bersama Zamrozi, Ketua Cabang GMNI Kubu Raya versi DPP di bawah kepemimpinan Arjuna. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog dan refleksi bersama untuk menyatukan pandangan, memperkuat komunikasi, serta menegaskan bahwa kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Momentum rekonsiliasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan di lingkungan GMNI, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, di bawah kepemimpinan DPP GMNI yang dipimpin Ketua Umum Risyad Fahlefi dan Sekretaris Jenderal Patra Dewa, serta DPD GMNI Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Syahrul Umam.

Dalam dinamika organisasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi kader untuk tetap berada dalam satu barisan perjuangan. Sebaliknya, perbedaan harus dikelola melalui dialog, musyawarah, dan sikap saling menghormati demi memperkuat organisasi serta menjaga keberlanjutan perjuangan Marhaenisme.

Mahesa: Persatuan Harus Dibuktikan Melalui Tindakan Nyata

Mahesa menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan, melainkan momentum untuk membangun kembali komitmen bersama dalam menjaga keutuhan GMNI Cabang Kubu Raya.

“Persatuan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, tindakan, dan tanggung jawab kita sebagai kader. Kita boleh memiliki perbedaan pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan tujuan perjuangan. GMNI adalah rumah bersama yang harus kita rawat, bukan ruang untuk mempertahankan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Mahesa.

Ia juga menekankan bahwa setiap kader memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik organisasi, memperkuat komunikasi antarkader, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan internal.

Menurutnya, rekonsiliasi harus menjadi titik awal untuk membangun GMNI Cabang Kubu Raya yang lebih solid, dewasa dalam berorganisasi, dan konsisten menjalankan nilai-nilai Marhaenisme sebagai landasan ideologi perjuangan.

“Harapan kita, setelah rekonsiliasi ini tidak ada lagi sekat yang menghambat kerja-kerja organisasi. Mari kita kembali memperkuat barisan, menghidupkan kaderisasi, membangun gerakan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat. Ukuran keberhasilan kita bukanlah siapa yang paling kuat mempertahankan kepentingannya, melainkan seberapa besar kontribusi kita bagi organisasi dan masyarakat,” tambahnya.

Zamrozi: Kepentingan Organisasi Harus Diutamakan

Senada dengan Mahesa, Zamrozi menyampaikan bahwa rekonsiliasi persatuan merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keberlangsungan organisasi merupakan tanggung jawab seluruh kader.

Ia menilai bahwa GMNI membutuhkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan kedewasaan dalam menghadapi dinamika internal. Setiap persoalan organisasi, menurutnya, harus diselesaikan melalui dialog yang sehat, musyawarah, dan orientasi pada kepentingan bersama.

“Rekonsiliasi ini harus menjadi awal dari komitmen baru bagi seluruh kader GMNI Kubu Raya. Kita perlu meninggalkan ego masing-masing dan kembali melihat tujuan besar organisasi. Jangan sampai persoalan internal membuat kita lupa bahwa tugas utama kita adalah belajar, berjuang, dan mengabdi kepada rakyat,” ujar Zamrozi.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh kader dapat menjadikan momentum ini sebagai landasan untuk memperkuat solidaritas, menjaga komunikasi, serta membangun kerja sama yang berkelanjutan di setiap tingkatan organisasi.

“Persatuan bukan berarti kita harus selalu memiliki pemikiran yang sama. Persatuan adalah kesediaan kita untuk duduk bersama, saling mendengarkan, menghormati perbedaan, dan mencari jalan keluar demi kepentingan bersama. Yang terpenting, setiap komitmen yang kita sepakati hari ini harus diwujudkan dalam kerja organisasi yang nyata,” lanjutnya.

Rekonsiliasi sebagai Awal Penguatan Organisasi

Rekonsiliasi GMNI Cabang Kubu Raya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali fondasi persatuan dan mempertegas komitmen seluruh kader dalam menjalankan roda organisasi.

Persatuan tidak boleh berhenti pada pernyataan atau kesepakatan semata. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penguatan kaderisasi, peningkatan kualitas diskusi ideologis, pelaksanaan program kerja yang terarah, serta keterlibatan aktif kader dalam menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

GMNI sebagai organisasi perjuangan memiliki tanggung jawab untuk melahirkan kader yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerjemahkan nilai-nilai ideologi dan perjuangan ke dalam tindakan nyata. Oleh karena itu, persatuan internal menjadi salah satu fondasi penting agar organisasi dapat menjalankan peran ideologis, organisatoris, dan sosial kemasyarakatan secara konsisten.

Melalui rekonsiliasi ini, seluruh kader GMNI Kubu Raya diharapkan dapat melangkah ke depan dengan semangat baru, memperkuat komunikasi antarkader, serta membangun budaya organisasi yang terbuka, demokratis, dan bertanggung jawab.

Rekonsiliasi bukanlah akhir dari sebuah perbedaan, melainkan awal dari kesediaan untuk kembali berjalan bersama. Dengan semangat Pejuang Pemikir–Pemikir Pejuang, seluruh kader GMNI Kubu Raya diharapkan mampu menjadikan persatuan sebagai kekuatan untuk terus belajar, berjuang, dan mengabdi kepada rakyat.

Satu barisan dalam perjuangan, satu komitmen dalam pengabdian, dan satu tujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Marhaenisme. (*/Amad)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *