
JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan penguatan sumber daya manusia (SDM) harus terintegrasi dalam pembangunan industri nasional. Langkah ini penting untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperkuat daya saing manufaktur, serta memastikan kompetensi pekerja sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Sarmuji dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah memperkuat pendidikan dan pelatihan vokasi agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Pendekatan link and match serta penguatan dual system menjadi strategi untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujar Sarmuji.
Kompetensi Digital Jadi Kebutuhan Industri Masa Depan
Selain keterampilan teknis, pengembangan SDM industri juga perlu mengikuti percepatan transformasi teknologi. Kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber menjadi bidang yang perlu dikuasai tenaga kerja untuk menghadapi perubahan proses produksi dan kebutuhan industri modern.
Sarmuji mengatakan peningkatan kompetensi pekerja diharapkan dapat mendorong produktivitas sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur Indonesia.
Kemenperin, lanjutnya, akan terus memastikan program pengembangan SDM berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan industri nasional.
Untuk mendukung agenda tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Program yang dijalankan meliputi pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan program pendidikan dan pelatihan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata sektor industri.
Upaya itu dilakukan melalui penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, penyediaan infrastruktur pendidikan, serta penguatan keterhubungan antara lembaga pendidikan dan dunia industri.
“BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” kata Adie.
Pendaftar Pendidikan Vokasi Industri Capai 95 Ribu Orang
Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri tercermin dari jumlah pendaftar hingga 30 Juni 2026. Pendidikan tinggi vokasi mencatat 61.744 pendaftar dengan kuota 4.566 orang. Sementara itu, pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. Namun, kualitas lulusan tetap menjadi perhatian agar kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
Adie mengatakan BPSDMI juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, dan peningkatan kemampuan di bidang Industri 4.0.
“Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri,” ujarnya.
Dalam sasaran pembangunan jangka menengah hingga 2029, BPSDMI menargetkan persentase SDM industri yang kompeten meningkat secara bertahap hingga 89 persen.
Adapun persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada 2029.
Melalui penguatan pendidikan vokasi, sertifikasi, dan penguasaan teknologi, Kemenperin mendorong pembangunan SDM sebagai bagian strategis transformasi industri nasional. Upaya ini diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan tenaga kerja kompeten dengan tuntutan peningkatan produktivitas dan daya saing manufaktur Indonesia.
–==
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (Dok-Kemenperin)
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
