SAMBAS, MEDIA KALBAR – Presiden Mahasiswa BEM Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Deca Endy Rey, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara korupsi hingga seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan sementara aktor utama dan jaringan yang lebih luas luput dari pemeriksaan.
Deca, yang juga menjabat Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Cabang Sambas, menilai independensi KPK harus terlihat melalui tindakan yang berani, adil, dan bebas dari tekanan politik.
“Independensi bukan semboyan. Ia janji yang harus ditebus dengan keberanian,” tegas Deca dalam pernyataannya.
Menurutnya, praktik korupsi kerap melibatkan lebih dari satu pihak maupun instansi. Karena itu, pengusutan perlu menelusuri seluruh mata rantai, termasuk keterlibatan pihak dari eksekutif, legislatif, yudikatif, serta perusahaan milik negara dan daerah apabila ditemukan dalam suatu perkara.
Ia mengingatkan, penanganan yang hanya menyentuh pelaksana berisiko membiarkan jaringan korupsi tetap berjalan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan kesan penindakan yang selektif dan melemahkan kepercayaan masyarakat.
Deca juga meminta KPK memberikan perhatian terhadap laporan dari daerah, termasuk Kalimantan Barat. Ia menilai aspirasi masyarakat di luar pusat kekuasaan perlu mendapat tempat dalam agenda pemberantasan korupsi.
Menurutnya, korupsi menggerogoti anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat. Ia menyoroti persoalan jalan rusak, ketimpangan layanan publik, serta kesenjangan pembangunan di Kalimantan Barat sebagai alasan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Dalam pernyataannya, Deca menyampaikan lima tuntutan kepada KPK: mengusut perkara secara lintas lembaga, menjaga independensi, membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik, memperhatikan laporan dari daerah, serta menindak tanpa tebang pilih.
Ia menekankan bahwa jabatan dan latar belakang seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan istimewa dalam penegakan hukum.
Deca turut menyampaikan komitmen mahasiswa untuk mengawal pemberantasan korupsi melalui kajian akademik, forum diskusi, penyampaian aspirasi, serta gerakan yang tertib dan beretika.
Ia membuka ruang kolaborasi dengan BEM dan organisasi mahasiswa lain, akademisi, media, serta masyarakat sipil di Kalimantan Barat agar pengawasan terhadap kekuasaan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Deca, mahasiswa akan mendukung langkah KPK yang berani, bersih, dan terukur. Namun, mahasiswa juga akan terus mengingatkan apabila pelaksanaannya tidak memenuhi harapan masyarakat.(rai)
