JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan memutus kerja sama dengan yayasan yang dinilai hanya menjadi “pengejar setoran” dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Yayasan yang tidak memberikan kontribusi dalam pengelolaan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), tetapi tetap meminta setoran dari mitra, tidak akan lagi diberi ruang dalam program tersebut.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola perjanjian kerja sama (PKS) dengan mitra SPPG di berbagai daerah. Evaluasi dilakukan untuk merespons sejumlah persoalan yang muncul dalam hubungan antara yayasan, mitra, dan pengelola dapur MBG.
“Langkah ini ditujukan untuk menghilangkan potongan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan program,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Rabu 7 Oktober.
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan berkompromi dengan pihak yang tidak terlibat dalam operasional dapur, tetapi tetap meminta bagian atau setoran dari mitra pengelola SPPG.
Menurut dia, yayasan yang tidak memberikan kontribusi, baik dalam pembinaan, permodalan, pengawasan maupun operasional, tetapi hanya menuntut setoran akan dihentikan kerja samanya.
“Pokoknya orang-orang yang tidak ada andil, tidak membina, tidak ikut repot, tidak modal, tidak ikut sibuk, tidak mengawasi, tidak ada andil apa pun hanya minta kejar setoran, itu semua akan kita cut off,” tegasnya.
Sudaryono mengatakan pembenahan hubungan antara BGN, yayasan, dan mitra SPPG akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan program MBG.
Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghilangkan praktik pungutan yang tidak memiliki kaitan dengan operasional dapur, tetapi juga memastikan setiap pihak yang terlibat memiliki peran dan kontribusi yang jelas.
“Yang baik kita tambah baik, yang jelek kita perbaiki jadi tambah baik, dan terus kita perbaiki, insyaallah,” tuturnya.
Langkah tersebut disampaikan Sudaryono saat meresmikan SPPG untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di 16 provinsi Indonesia Timur.
BGN menilai tata kelola yang sehat penting untuk memastikan anggaran program MBG digunakan secara optimal bagi pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.
Dengan demikian, keberadaan yayasan atau pihak lain dalam ekosistem MBG harus memiliki kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menjadi perantara untuk memperoleh setoran dari mitra pengelola dapur.
Langkah BGN tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Muis. Menurut dia, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas makanan dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran.
“Usulan kepala BGN sangat baik dan menjadi penguatan bagi pengelola dapur. Prinsipnya, jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak justru berkurang karena adanya beban setoran yang tidak memberikan nilai tambah terhadap operasional dapur,” ucap Muis.
Muis mendorong adanya pemetaan kontribusi yang transparan antara BGN, yayasan, dan mitra pengelola dapur. Menurut dia, kejelasan pembagian peran diperlukan agar akuntabilitas program MBG tetap terjaga.
Ia menilai yayasan yang memang memberikan kontribusi dalam pelaksanaan program tetap dapat memiliki peran, sepanjang kontribusinya jelas dan mekanisme pembiayaannya wajar.
“Kalau yayasan memang memberikan kontribusi dalam penyediaan fasilitas, manajemen, sumber daya manusia, atau kebutuhan operasional lainnya, tentu harus ada mekanisme yang jelas dan wajar,” pungkasnya.
Pembenahan tata kelola ini diharapkan dapat memastikan anggaran MBG lebih banyak tersalurkan untuk kebutuhan operasional dapur dan pemenuhan gizi penerima manfaat, sekaligus mencegah munculnya potongan yang tidak memiliki nilai tambah terhadap pelaksanaan program.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
