Gibran soal Gugatan Ijazah di MK, Kalau Tak Lulus SMA Saya Tak Mungkin Kuliah S1 di Singapura


JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan mengenai syarat pendidikannya saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Gibran mengatakan menghormati proses di MK dan memilih fokus menjalankan tugas sebagai wakil presiden.

Gibran menyampaikan hal itu seusai mengunjungi pameran produk lokal Inacraft di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober.

“Ya terima kasih, kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” kata Gibran.

Ia mengatakan setelah proses tersebut selesai, dirinya akan kembali memusatkan perhatian pada pekerjaan pemerintahan.

“Yang paling penting sekarang saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi, misi, dan program Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujarnya.

Wartawan kemudian menanyakan lebih jauh soal ijazah SMA Gibran yang menjadi bagian dari polemik dalam perkara tersebut.

Gibran menjawab singkat dengan merujuk pada riwayat pendidikan tingginya di Singapura.

“Ya kalau saya enggak lulus SMA, saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 di Singapura, ya itu,” kata Gibran.

Sebelumnya, MK menyatakan permohonan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden tidak dapat diterima.

Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya. Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Para pemohon meminta MK antara lain menyatakan pencalonan Gibran cacat hukum dan membatalkan penetapannya sebagai calon wakil presiden.

MK tidak mengabulkan tuntutan tersebut dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *