JAKARTA – Dana Moneter Internasional atau IMF memperingatkan pemotongan pajak perusahaan yang dibiayai dengan utang dapat menaikkan suku bunga global dan menekan investasi di negara lain.
Menurut Anadolu Agency, dikutip Selasa, 6 Oktober, peringatan itu dimuat dalam bab Intangible Yet Real: Spillovers from Corporate Income Taxation yang menjadi bagian dari World Economic Outlook IMF edisi Oktober 2026.
IMF menilai kebijakan pajak penghasilan badan, yakni pajak atas laba perusahaan, tidak hanya berdampak di negara yang menerapkannya. Perbedaan tarif pajak antarnegara juga dapat memengaruhi arus investasi dan mendorong perusahaan memindahkan laba untuk menekan kewajiban pajak.
Lembaga itu mencatat perusahaan multinasional kini menyumbang lebih dari 20 persen produk domestik bruto global dan sekitar 15 persen laba korporasi dunia.
Besarnya peran perusahaan multinasional membuat perubahan kebijakan pajak di satu negara bisa ikut berdampak ke negara lain. Perusahaan dapat mengalihkan laba maupun investasi ke lokasi yang menawarkan beban pajak lebih rendah.
IMF juga menyoroti perubahan struktur ekonomi global. Globalisasi produksi, semakin dominannya perusahaan multinasional, serta meningkatnya peran aset tak berwujud telah mengubah cara pajak perusahaan bekerja dalam perekonomian dunia.
Dalam kajian itu, IMF memperingatkan pemotongan pajak yang dibiayai melalui utang dapat mendorong kenaikan suku bunga global. Efeknya tidak berhenti di negara yang memangkas pajak karena investasi di negara lain juga bisa ikut tertekan.
Di sisi lain, IMF menilai aturan pencegahan penghindaran pajak yang lebih kuat dapat membantu menjaga penerimaan negara tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi.
Laporan tersebut juga mencatat perbedaan tarif pajak berpengaruh terhadap investasi asing langsung. Jika tarif pajak penghasilan badan suatu negara naik satu poin persentase dibandingkan tarif di negara lain, arus masuk investasi asing langsung secara kumulatif dapat turun sekitar 0,5 persen dari PDB dalam tiga tahun.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
