JAKARTA – Bahlil Lahadalia belum memastikan apakah jabatan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi yang dirangkapnya bersama posisi Menteri ESDM bersifat sementara. Ia juga tidak menjawab kemungkinan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri ESDM baru.
Bahlil memilih berpegang pada Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar penugasannya.
“Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober.
Bahlil mengatakan keputusan mengenai susunan kabinet merupakan kewenangan Presiden. Karena itu, ia tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan perubahan posisi Menteri ESDM.
“Kita maknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, dan dilimpahkan kepada pembantu-pembantunya,” ujarnya.
Bahlil mengakui penugasan ganda tersebut menjadi pengalaman pertama baginya.
“Ini baru pertama kali saya ditugaskan sebagai Menteri ESDM merangkap Menko,” katanya.
Untuk sementara, Bahlil tetap berkantor di Kementerian ESDM. Menurut Bahlil, sekitar 90 persen dari total investasi hilirisasi berada di sektor ESDM.
Bahlil juga belum menjelaskan sampai kapan rangkap jabatan tersebut berlangsung. Ia memastikan tetap menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM sembari memimpin Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
“Sebagai pembantu Presiden, saya akan menjalankan tugas yang baru dengan baik dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM dalam mewujudkan apa yang menjadi program dan arah kebijakan Bapak Presiden,” katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
