JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam paparannya, ia menyatakan keinginan untuk melanjutkan pembenahan di tubuh institusi Polri.
“Memasuki dekade keempat perjalanan reformasi Polri, harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” ujar Suyudi saat menjalani fit and proper test di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober.
“Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” sambungnya.
Suyudi mengungkapkan, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk mempercepat pembenahan. Tujuannya, kata dia, bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” ungkapnya.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” lanjutnya.
Suyudi mengatakan, paparan pada uji kelayakan ini ia susun dalam lima rangkaian. Diantaranya, situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.
Ia menyebut, Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil. Kemudian, Asta Cita menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
