BOGOR — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor menyepakati penambahan anggaran Rp18.991.039.300 untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat yang ditanggung Pemerintah Kota Bogor.
Penambahan anggaran tersebut masuk dalam APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu 30 September.
Anggota Banggar DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono mengatakan tambahan anggaran tersebut memastikan pembiayaan kepesertaan JKN masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah daerah tetap tersedia hingga akhir 2026.
“Alhamdulillah, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati penambahan anggaran BPJS sebesar Rp18,99 miliar. Dengan penambahan ini, insyaallah status UHC Kota Bogor dapat kita pertahankan sampai akhir tahun 2026,” kata Dedi.
Penambahan anggaran tersebut sebelumnya menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 karena rancangan awal belum memuat tambahan anggaran yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan hingga Desember.
Dedi mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut angka dalam struktur APBD, tetapi juga kepastian akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kepesertaan JKN-nya dibiayai pemerintah daerah.
“Yang kita bicarakan bukan hanya angka di APBD. Di balik angka itu ada warga Kota Bogor yang membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka sakit, kartu BPJS-nya tetap aktif dan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Dedi, tambahan anggaran tersebut menjadi penting karena kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tekanan. Pemerintah daerah harus menentukan prioritas belanja, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap harus dipenuhi.
Ia menilai pelayanan dasar, terutama kesehatan, perlu tetap mendapatkan perlindungan anggaran agar kelompok masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses ketika membutuhkan layanan medis.
“Ketika fiskal sedang berat, memang semua belanja harus dihitung dengan sangat hati-hati. Tetapi justru pada kondisi seperti ini perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan tidak boleh ditinggalkan,” katanya.
Dedi juga mengapresiasi pimpinan DPRD, anggota Banggar, TAPD, serta jajaran Pemerintah Kota Bogor yang menyepakati penambahan anggaran tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, rekan-rekan di Badan Anggaran, TAPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” ujar Dedi.
Menurutnya, keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian indikator pemerintah daerah, tetapi juga menyangkut kepastian masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
“UHC itu jangan dilihat sekadar sebuah predikat atau angka cakupan kepesertaan. Maknanya adalah warga kita punya kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan ketika mereka membutuhkan,” katanya.
Dedi meminta Pemkot Bogor melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan jumlah peserta JKN yang dibiayai pemerintah daerah dan kebutuhan anggarannya.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengantisipasi perubahan jumlah peserta serta kebutuhan pembiayaan sejak awal dan tidak kembali menghadapi kekurangan anggaran menjelang akhir tahun.
“Ke depan perencanaannya harus semakin presisi. Kita harus tahu perkembangan jumlah peserta setiap bulan, berapa kebutuhan riilnya dan berapa anggaran yang harus disiapkan. Jangan menunggu mendekati akhir tahun baru diketahui ada kekurangan,” ujarnya.
Dedi berharap perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD Kota Bogor pada tahun anggaran berikutnya.
“Keputusan hari ini menunjukkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bogor punya perhatian yang sama terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan komitmen ini terus kita jaga,” pungkasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
