Sekjen PBB Kecam Serangan Udara di Myanmar, 50 Orang Dilaporkan Tewas



JAKARTA – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam keras serangan udara di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, yang dilaporkan menewaskan sekitar 50 orang dan melukai hampir 60 lainnya.

Juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric mengatakan serangan pada 28 September 2026 terjadi di dekat sebuah pasar di Kyauktaw, Rakhine. Banyak korban yang selamat dilaporkan mengalami luka serius.

“Sekretaris Jenderal mengutuk keras serangan-serangan ini dan menyerukan kepada semua pihak untuk segera mengakhiri kekerasan demi melindungi warga sipil serta mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional,” kata Dujarric kepada wartawan, Selasa (29/9).

Guterres juga menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut dimintai pertanggungjawaban.

Menurut PBB, serangan terbaru itu kembali menunjukkan bahwa kondisi di Rakhine belum memungkinkan bagi pengungsi dan warga yang terlantar, termasuk komunitas Rohingya, untuk kembali secara aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan.

Guterres juga mendesak seluruh pihak yang bertikai memberikan akses yang aman, berkelanjutan, dan tanpa hambatan bagi PBB serta mitra kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan dan layanan penting kepada masyarakat yang membutuhkan.

PBB Soroti Pemulangan Warga Myanmar dari Malaysia

Selain serangan udara di Rakhine, Guterres menyampaikan keprihatinan terkait laporan pemulangan sekitar 1.500 warga Myanmar oleh otoritas Malaysia.

PBB meminta Malaysia menghentikan proses tersebut dan tidak melanjutkan pemulangan lebih lanjut mengingat kondisi keamanan dan kemanusiaan di Myanmar masih belum memungkinkan untuk pemulangan yang aman.

Malaysia pada Selasa mulai memulangkan sekitar 1.500 warga Myanmar. Langkah tersebut mendapat sorotan dari UNHCR dan Kantor Hak Asasi Manusia PBB.

Dujarric menegaskan bahwa berdasarkan hukum kebiasaan internasional, seluruh negara memiliki kewajiban untuk tidak memulangkan seseorang ke negara tempat mereka berisiko menghadapi persekusi, penyiksaan, bahaya serius, atau ancaman terhadap kehidupan dan kebebasan.

UNHCR juga menekankan bahwa proses pemulangan harus mempertimbangkan penilaian individual serta memastikan setiap keputusan dilakukan secara bebas, berdasarkan informasi yang memadai, dan benar-benar sukarela.

Konflik Myanmar Terus Membebani Warga Sipil

Myanmar masih menghadapi konflik bersenjata berkepanjangan setelah militer mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021. Kekerasan terus berlangsung di berbagai wilayah, termasuk Rakhine.

PBB menyebut warga sipil di Rakhine menghadapi berbagai risiko, termasuk serangan udara, penembakan artileri, serangan drone, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan seksual, serta pembunuhan. Kondisi tersebut juga menghambat akses bantuan kemanusiaan.

Dalam pernyataan pada September 2026, PBB kembali menegaskan bahwa kondisi di Rakhine belum memungkinkan bagi pemulangan Rohingya secara aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan.

Rohingya, kelompok minoritas Muslim di Myanmar, telah mengalami konflik dan pengusiran massal selama bertahun-tahun. PBB pada Agustus 2026 menyatakan bahwa Rohingya dan komunitas lainnya masih menghadapi ketidakamanan, pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan pergerakan, serta terbatasnya akses bantuan kemanusiaan.

PBB menilai kekerasan yang masih berlangsung menjadi salah satu faktor utama yang membuat pemulangan pengungsi dan warga terlantar ke Rakhine belum dapat dilakukan secara aman dan berkelanjutan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *