DPR Minta Ditjenpas Buktikan Hunian Mewah Lapas Cibinong untuk Program Penggemukan Sapi


JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menyoroti pernyataan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyatakan salah satu hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong diperuntukkan sebagai kantor operasional untuk kegiatan kerja penggemukan sapi. Ia meminta Ditjenpas membuktikan pernyataannya kepada publik.

“Buktikan bahwa memang ada program sarana asimilasi dan edukasi (SAE) untuk warga binaan di Lapas Cibinong berkaitan dengan penggemukan sapi. Jangan hanya berdalih. Karena bila tidak bisa dibuktikan, ini hanya jadi sebuah alasan klasik yang sangat kocak,” ujar Daniel Johan, Rabu, 30 September.

Daniel meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan Dirjenpas. Ia juga meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan.”Kalau ada kantor operasional program penggemukan sapi, seharusnya ada sapi-sapi di dekatnya. Atau berada di mana sapi-sapi yang dimaksud ini?” katanya.

“Bangunan kantornya ada, terbilang mewah lagi. Jadi bisa dong ditunjukkan juga sapi-sapi program asimilasi dan edukasi bagi warga binaan di Lapas Cibinong. Apalagi ini bangunannya kan berada di area SAE,” imbuh Daniel.

Daniel mengatakan, penjelasan Ditjenpas soal program SAE penggemukan sapi di Lapas Cibinong beserta bangunan kantornya di hunian yang dipersoalkan itu dapat menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kegiatan penggemukan sapi dapat menjadi sarana pembinaan kerja yang berguna apabila warga binaan benar-benar memperoleh keterampilan dan kesempatan mengikuti kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Karena itu, Ditjenpas diminta untuk menunjukkan bagaimana program asimilasi penggemukan sapi dijalankan, bukan hanya nama dan teori tujuan bangunan saat didirikan. “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus memperlihatkan riwayat penggunaan kantor operasional yang dipersoalkan ini,” ucap Daniel.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan peternakan itu pun mengingatkan, pemeriksaan perlu menjawab apakah kegiatan penggemukan sapi masih berjalan. Kemudian, kata Daniel, berapa warga binaan yang terlibat, keterampilan apa yang diajarkan, siapa yang membimbing, serta bagaimana kegiatan itu membantu kesiapan mereka bekerja setelah bebas.

“Jika kegiatan telah berubah atau berhenti, Pemerintah perlu menjelaskan sejak kapan dan bagaimana bangunan kemudian digunakan,” kata Legislator PKB dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

Daniel memandang, fasilitas pembinaan perlu dinilai dari manfaat yang diterima warga binaan. “Apabila sebuah bangunan diperuntukkan bagi kegiatan kerja, penggunaan sehari-harinya harus dapat menunjukkan tujuan tersebut,” Kata Daniel.

Seperti diketahui, temuan Ombudsman RI mengenai kompleks hunian mewah yang diduga untuk warga binaan di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, berujung panjang. Beberapa hunian yang ditemukan memiliki fitur yang berbeda-beda.

Ombudsman pun mengkategorikan hunian tersebut menjadi tiga tipe di mana tipe pertama berupa bangunan seperti homestay, tipe hunian kedua tampak seperti vila, serta yang ketiga merupakan deretan hunian yang mirip seperti rumah cluster.

Selain memiliki berbagai fasilitas seperti di apartemen seperti TV, AC, kulkas, hingga perabot rumah tangga, hunian mewah di Lapas Cibinong juga disorot karena adanya temuan miras di dalam kulkas, simulator golf, hingga foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin.

Adapun Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui dirinya memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas pegawai setelah sidak Ombudsman RI. Barang yang dipindahkan di antaranya sofa, AC, hingga foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin.

Buntut temuan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud adalah kepala lapas (Kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.

Kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa. Kelimanya dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *