BRIN Siapkan Deteksi Ketergantungan Narkoba hingga Level Genom


JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mengembangkan teknologi untuk mendeteksi ketergantungan narkoba hingga tingkat genom. Riset tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan pengguna narkotika, mulai dari tahap deteksi hingga setelah menjalani rehabilitasi.

Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN Ni Luh Putu Indi Dharmayanti mengatakan teknologi tersebut menjadi bagian dari pengembangan riset kesehatan terkait narkoba.

“Iya, kita juga sampai level genom kita akan kembangkan untuk deteksi untuk ketergantungan,” kata Indi usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 September.

Genom merupakan keseluruhan informasi genetik dalam tubuh seseorang. Penelitian pada tingkat ini dapat digunakan untuk mempelajari faktor biologis yang berkaitan dengan kondisi tertentu, termasuk ketergantungan.

Indi mengatakan pengembangan alat deteksi tidak hanya diarahkan untuk mengetahui ketergantungan. Teknologi serupa juga akan disiapkan untuk memantau kondisi seseorang setelah selesai menjalani pemulihan.

“Kemudian setelah yang bersangkutan itu misalnya sudah selesai dari ketergantungan, kita juga sediakan alat-alat deteksi semacam itu sampai ke genom,” ujarnya.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan Presiden juga meminta lembaganya mengkaji alat pendeteksi narkoba dengan biaya lebih murah agar dapat digunakan untuk pencegahan.

BRIN juga diminta memperkuat riset mengenai metode rehabilitasi serta peningkatan kualitas dan jumlah pusat rehabilitasi.

Selain teknologi deteksi, pemerintah turut membahas regulasi terkait narkotika, termasuk kajian mengenai penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Arif mengatakan BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memberikan dasar ilmiah bagi kebijakan yang akan disusun.

“Regulasi-regulasi yang memang didasarkan pada satu naskah akademis yang kuat, dan naskah akademis biasanya kan memuat hasil-hasil riset,” kata Arif.

Ia menegaskan keputusan mengenai regulasi penggunaan ganja medis berada di ranah Kementerian Kesehatan. BRIN berperan menyediakan kajian dan hasil riset yang dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *