
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok membentuk desa binaan imigrasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam penguatan sinergi serta pengawasan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok.
“Melalui desa binaan Imigrasi, diharapkan terbangun komunikasi dan koordinasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Rahardja, Selasa, 29 September.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara jajaran Imigrasi, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu keimigrasian.
“Desa binaan imigrasi merupakan bentuk nyata kolaborasi antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat dalam membangun kesadaran serta kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian,” ujarnya.
Pamuji juga meminta masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi pelanggaran keimigrasian maupun
permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Informasi dari masyarakat tersebut diharapkan dapat berjalan optimal dalam pengawasan keimigrasian dan terintegerasi efektif.
“Pengawasan keimigrasian tidak dapat dilaksanakan secara optimal oleh satu instansi saja. Dibutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, serta respons bersama agar potensi permasalahan dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
“Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dipelihara dan dikembangkan guna mewujudkan
pelaksanaan tugas keimigrasian yang semakin efektif, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Imam.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
