BI Ubah Aturan Insentif KLM, Penyaluran Kredit Jadi Penentu


JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengubah skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil.

Melalui skema baru ini, bank yang lebih banyak menempatkan dana pada surat-surat berharga akan memperoleh insentif yang lebih kecil.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya BI mengoptimalkan kebijakan likuiditas makroprudensial agar tambahan likuiditas di perbankan tidak hanya berhenti sebagai penempatan dana, tetapi juga mengalir ke sektor riil melalui pembiayaan dan penyaluran kredit.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan skema insentif KLM akan lebih diarahkan kepada bank yang aktif menyalurkan kredit dibandingkan bank yang lebih banyak menempatkan dananya pada surat berharga.

“Kami baru mengeluarkan kebijakan likuditas yang sifatnya untuk mendorong efektivitas penyaluran kredit perbankan. Jadi kami menurunkan mengeluarkan KLM pendalaman pasar uang di mana untuk bank-bank yang mereka menempatkan dananya lebih dari 19 persen dalam bentuk surat-surat berharga baik itu SBN ataupun SRBI maka dia tidak akan mendapatkan insentif,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 28 September.

Ia menjelaskan sebaliknya, bank yang memiliki surat berharga dengan porsi di bawah 19 persen dan tetap menyalurkan kredit masih akan mendapatkan insentif, sehingga, besaran insentif akan bergantung pada komposisi penempatan dana sekaligus aktivitas intermediasi masing-masing bank.

“Jadi total insentif yang mereka bisa terima ini yang 4 persen itu dari insentif untuk financing. Sementara untuk bank-bank yang menyalurkannya masih yang memiliki SSB di bawah 19 persen dan dia menyalurkan kredit maka akan kita berikan insentif 2 persen. Sehingga kalau mereka melakukan itu akan mendapatkan total insentif dari kebijakan KLM ini sebesar 6 persen,” jelasnya.

Adapun, kebijakan tersebut diterapkan ketika BI tengah memperkuat ekspansi likuiditas di sektor keuangan yaitu hingga minggu pertama September, insentif likuiditas yang telah disalurkan BI mencapai Rp461,2 triliun.

Selain melalui KLMs, BI juga memperluas ruang likuiditas di perekonomian melalui berbagai instrumen salah satunya melalui swap dan repo yang secara kumulatif telah memberikan tambahan likuiditas sekitar Rp387 triliun sepanjang tahun ini.

Ekspansi likuiditas tersebut turut tercermin dari penurunan suku bunga pasar uang antarbank overnight atau IndONIA yaitu suku bunga tersebut turun dari level tertinggi 6,61 persen pada Juni menjadi 5,91 persen.

Di sisi lain, yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 12 bulan saat ini berada di level 6,76 persen, turun dari level tertinggi 7,74 persen dan outstanding SRBI juga menyusut dari Rp1.096 triliun menjadi Rp1.013 triliun.

Melalui perubahan skema tersebut, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Arah kebijakan makroprudensial ini juga menjadi bagian dari strategi BI dalam menghadapi dinamika perekonomian domestik dan global, termasuk mendorong sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah berbagai risiko terhadap inflasi dan nilai tukar.

Dia menegaskan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, yang juga akan diperkuat dengan berbagai kebijakan pendukung lainnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *