JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengubah pendekatan pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari sekadar pembangunan infrastruktur menjadi pengembangan aktivitas usaha yang dapat menggerakkan ekonomi nelayan.
Untuk memastikan infrastruktur yang telah dibangun dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi langsung, KKP menggandeng Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dengan Menkop Ferry Juliantono serta penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian/lembaga di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada hari ini.
Trenggono mengatakan, KNMP akan menjadi bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk sebagai offtaker hasil tangkapan nelayan.
“KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan,” ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 September.
Menurut dia, skema tersebut diharapkan dapat membuat nelayan lebih fokus menjalankan aktivitas produksi tanpa terbebani persoalan modal.
“Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal,” katanya.
BUMN Ikut Kelola KNMP
Dalam skema baru tersebut, KKP tidak hanya mengandalkan koperasi. Berdasarkan SKB yang ditandatangani, PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) ditugaskan untuk membantu pengelolaan dan operasionalisasi KNMP bersama KDKMP.
Penugasan tersebut meliputi persiapan agar KNMP nantinya dapat dikelola secara mandiri oleh KDKMP, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional hingga pengembangan usaha serta perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Dengan demikian, pembangunan KNMP tidak berhenti pada penyediaan fasilitas bagi masyarakat pesisir, tetapi infrastruktur yang tersedia diharapkan terhubung dengan kegiatan produksi, pemasaran hingga rantai usaha perikanan.
Kerja sama KKP dan Kementerian Koperasi juga mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi, penguatan usaha dan daya saing koperasi serta pemberdayaan kemitraan di sektor kelautan dan perikanan.
Target 5.000 Desa Nelayan
Adapun KKP telah membangun KNMP di 100 lokasi pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 lokasi telah berstatus uji coba operasional.
Pembangunan KNMP ditujukan untuk mendorong transformasi ekonomi desa pesisir, memperkuat swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Program tersebut akan terus diperluas hingga 2029 dengan sasaran mencapai 5.000 desa nelayan di Indonesia.
Dia menyebut, pengembangan KNMP kini bergerak menuju 1.269 lokasi di seluruh Indonesia. Bahkan, pada 2027 KKP mendapat mandat untuk membangun 2.000 titik KNMP.
“100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik,” jelas Trenggono.
Dalam proses perluasan tersebut, KKP akan melakukan survei ke berbagai wilayah pesisir, termasuk pulau-pulau kecil, untuk mengidentifikasi kendala dan kebutuhan nelayan sebelum pembangunan KNMP dilakukan.
Dengan model kolaborasi antara pemerintah, koperasi dan BUMN tersebut, KKP menargetkan KNMP dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi pesisir yang memiliki rantai usaha berkelanjutan di desa-desa nelayan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
