JAKARTA – PT Ferron Par Pharmaceuticals, bagian dari Dexa Group, memperkuat posisi industri farmasi halal dengan memastikan lebih dari 1.800 stock keeping unit (SKU) produk serta seluruh fasilitas produksi Dexa Group telah tersertifikasi halal.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan melalui penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk kategori Perusahaan Industri Besar, Subkategori Farmasi dan Obat Tradisional Terbaik.
Direktur Utama PT Ferron Par Pharmaceuticals Benny Sutisna Suwarno mengatakan, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan Dexa Group telah dilakukan secara konsisten sejak 2019.
“Sejak 2019, kami telah berkecimpung dalam pemenuhan kaidah halal. Seluruh site dan produk Dexa Group telah memenuhi persyaratan sertifikasi halal,” kata Benny dalam keterangan resmi, Jumat, 25 September.
Menurut dia, kesiapan tersebut membuat implementasi kewajiban halal pada 2026 bukan menjadi hal baru bagi perusahaan. Sistem halal telah dibangun secara bertahap dan terintegrasi dalam proses pengelolaan produk maupun fasilitas produksi.
“Sehingga ketika implementasi wajib halal memasuki tahap berikutnya pada 2026, bagi kami ini bukan sesuatu yang baru karena sudah kami implementasikan sejak tujuh tahun lalu,” ucapnya.
Dukung Ekspansi Produk Farmasi
Selain memenuhi aspek kepatuhan, Dexa Group melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk farmasi dan memperluas akses ke pasar internasional.
Melalui PT Ferron Par Pharmaceuticals, sejumlah produk Dexa Group telah dipasarkan ke berbagai negara. Ferron secara langsung mengekspor 16 SKU ke Polandia, Belanda dan Inggris.
Selain itu, Ferron memproduksi 105 SKU produk ekspor di fasilitasnya di Cikarang. Produk-produk tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus mendukung ekspansi produk farmasi Indonesia ke pasar global.
Menurut Benny, konsistensi penerapan sistem jaminan halal menjadi salah satu bagian dari kesiapan perusahaan menghadapi kebutuhan konsumen dan pasar internasional, khususnya negara dengan populasi muslim.
Bagi perusahaan, aspek halal tidak hanya ditempatkan sebagai sertifikasi produk, tetapi telah diintegrasikan dalam pengelolaan fasilitas produksi dan produk.
Pasar Halal Global Terus Tumbuh
Penguatan industri farmasi halal juga sejalan dengan dorongan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri halal Indonesia di pasar global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pengembangan industri halal merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional dan menghadapi persaingan ekonomi global.
Mengacu pada State of the Global Islamic Economy Report 2025–2026, konsumsi masyarakat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah mencapai sekitar 2,6 triliun dolar AS di 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,6 triliun dolar AS pada 2029.
“Sertifikasi itu bukan tujuan akhir. Pelaku industri juga harus memiliki kapasitas produksi baik dan akses pasar yang semakin luas, khususnya pasar-pasar internasional,” ujar Agus dalam acara Halal Indo 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis, 24 September.
Oleh karena itu, pemerintah memasukkan pengembangan industri halal ke dalam kebijakan industrialisasi nasional melalui peta jalan pengembangan industri halal 2025–2029. Peta jalan itu memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
