BI dan Kemenkeu Sepakati Lima Pilar Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter


JAKARTA — Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter melalui lima pilar utama.

Adapun, langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, lima pilar tersebut menjadi landasan koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam merespons dinamika perekonomian global.

“Kami dalam sinergi ini akan menggunakan pendekatan lima pilar,” katanya dalam konferensi pers, dikutip Jumat, 25 September.

Pilar pertama diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan fiskal dan moneter.

Menurut Destry, koordinasi diperlukan agar kebijakan yang diterapkan pemerintah dan BI dapat saling mendukung dalam memperkuat aktivitas ekonomi.

Pilar kedua berfokus pada penguatan ketahanan sektor eksternal dalam menghadapi gejolak global, terutama dari sisi perdagangan internasional dan arus modal asing.

BI dan pemerintah akan menyelaraskan kebijakan untuk meningkatkan daya tarik pasar domestik bagi investor asing, salah satunya melalui pemberian insentif biaya lindung nilai atau hedging.

Insentif tersebut berkaitan dengan penggunaan underlying untuk investasi pada sejumlah instrumen di pasar domestik, termasuk Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), saham, hingga pinjaman luar negeri.

“Untuk mendorong masuknya aliran modal asing, ini kita coba sinergikan termasuk kebijakan kita terkait insentif yang kita berikan untuk biaya hedging,” tuturnya.

Pilar ketiga mencakup pengelolaan kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian, sehingga hal ini juga berkaitan dengan tingkat bunga deposito yang tinggi dan berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund perbankan.

Dalam upaya tersebut, Kemenkeu telah mengarahkan badan layanan umum (BLU) agar tidak terlalu agresif menawarkan tingkat bunga deposito.

Sementara itu, BI menggunakan skema insentif dan disinsentif untuk mendorong perbankan menyalurkan likuiditasnya ke sektor kredit.

Destry menjelaskan, BI tidak memberikan insentif Giro Wajib Minimum (GWM) kepada bank yang terlalu besar menempatkan aset likuid pada surat berharga, seperti SBN dan SRBI, namun sebaliknya, bank dengan kepemilikan surat-surat berharga dan SRBI yang relatif rendah berpotensi memperoleh insentif melalui penurunan GWM.

Pilar keempat berkaitan dengan koordinasi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk dalam pelaksanaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Koordinasi tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peran pemerintah dan BI, termasuk jaringan kantor BI di berbagai daerah, serta langkah ini ditujukan untuk memantau perkembangan harga sekaligus mengantisipasi dan mengurangi tekanan inflasi.

Sementara itu, pilar kelima diarahkan pada pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.

Menurut Destry, sinergi dalam pilar tersebut salah satunya dilakukan melalui koordinasi penerbitan surat berharga pemerintah dengan instrumen yang diterbitkan BI dan penyelarasan juga mencakup penerbitan instrumen berjangka pendek, seperti SRBI serta Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

“Jangan sampai nanti perbedaan tenor yang jangka pendek itu terlalu jauh antara yang diterbitkan oleh BI dan diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga kita bersinergi seperti itu,” katanya.

Selain lima pilar tersebut, BI dan Kemenkeu sepakat untuk terus memperkuat kebijakan fiskal dan moneter sesuai dengan mandat masing-masing lembaga.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, lima pilar sinergi tersebut akan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, baik melalui hubungan bilateral antara BI dan Kemenkeu maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Kami berharap koordinasi dan sinergi akan terus berlanjut dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” katanya.

Ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama koordinasi tersebut adalah memastikan sektor riil terus berkembang lantaran memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja.

“Yang paling penting untuk republik kita ini adalah bagaimana menumbuhkan sektor riil, bagaimana menumbuhkan sektor-sektor di perekonomian yang bekerja. Karena sektor-sektor ini yang menciptakan nilai tambah. Sektor-sektor ini yang menciptakan lapangan kerja,” tuturnya.

Suahasil menegaskan, pemerintah akan menjaga agar kebijakan fiskal tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi tanpa mengesampingkan stabilitas serta kredibilitas APBN.

Ia menambahkan koordinasi dengan BI juga dinilai penting dalam pengelolaan likuiditas dan penyusunan strategi pembiayaan pemerintah, serta saat ini, pemerintah mulai menyiapkan strategi pembiayaan untuk 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan kas, kondisi pasar, biaya pembiayaan, risiko, serta kesinambungan fiskal.

Selain itu, Suahasil menyampaikan penerbitan SBN dan SPN pada 2027 nantinya akan disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut dan dikoordinasikan bersama BI.

“Strategi penerbitan Surat Berharga Negara, Surat Perbendaharaan Negara ini kita diskusikan dengan Bank Indonesia,” ungkapnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *