SPM dan LPJ Bendahara Pemprov Kaltara Beralih ke Sistem Elektronik, Berlaku 1 Oktober


TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menerapkan penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara secara elektronik mulai 1 Oktober 2026.

Penerapan sistem itu dilakukan melalui aplikasi Registrasi SPM Online (ReSPON) sebagai bagian dari percepatan digitalisasi penatausahaan keuangan daerah.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubernur tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah di Gedung Gadis Lantai 1, Selasa (22/9/2026) kemarin.

“Ini langkah Pemprov Kaltara untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih cepat, tertib, efisien, transparan dan akuntabel,” tegas Denny.

“Digitalisasi bukan sekadar persoalan beralih menggunakan aplikasi atau mengurangi tumpukan dokumen fisik. Yang jauh lebih esensial adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja kita,” sambung dia.

Untuk itu Ia meminta seluruh sekretaris perangkat daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan bendahara memahami serta menjalankan mekanisme baru tersebut.

“Perubahan sistem harus diikuti dengan peningkatan ketelitian dalam pengelolaan administrasi, khususnya terkait ketepatan, kelengkapan dan ketertiban dokumen,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa penerapan digitalisasi tetap harus berpegang pada prinsip tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel, aman, dan dapat ditelusuri.

Denny menyadari penerapan sistem baru membutuhkan masa adaptasi. Karena itu, setiap kendala teknis yang muncul diminta segera dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Saya menginstruksikan jajaran BKAD untuk terus proaktif memberikan pendampingan, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.

Denny menambahkan, mulai 1 Oktober 2026, penyampaian SPM beserta dokumen pendukungnya melalui aplikasi ReSPON dilakukan secara elektronik dan tidak lagi disertai penyerahan dokumen fisik kepada BKAD. Selain itu, seluruh perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penerapan sistem tersebut sekaligus merapikan administrasi masing-masing.

“Kita memiliki komitmen yang sama dalam menyukseskan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *