JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan pentingnya memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam forum tingkat tinggi yang digelar di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Meutya mengatakan sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi oleh AI. Karena itu, menurut dia, keselamatan dan hak anak harus menjadi perhatian sejak awal perkembangan teknologi.
“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” kata Meutya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meutya hadir dalam forum bertajuk Protecting Children’s Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool di New York, Selasa (22/9).
Forum tersebut dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Pertemuan itu mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak untuk membahas langkah konkret agar perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
AI Beri Peluang Sekaligus Risiko bagi Anak
Meutya menyampaikan perkembangan AI memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan secara lebih luas.
Namun, teknologi yang sama juga menghadirkan berbagai risiko baru terhadap keselamatan dan hak anak. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Indonesia dalam forum tersebut hadir sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI.
Koalisi tersebut melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.
Koalisi AI Luncurkan Peta Jalan 2026-2027
Dalam forum tersebut, koalisi meluncurkan peta jalan 2026-2027 yang memuat sejumlah agenda untuk memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan AI.
Agenda tersebut mencakup penguatan aspek keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, serta penguatan literasi AI.
Selain itu, perhatian diberikan terhadap penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak serta deepfake.
Meutya menilai kerja sama antarnegara menjadi semakin penting karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Menurut dia, tata kelola AI yang sedang dibangun dunia perlu memastikan kepentingan dan hak anak menjadi bagian dari pembahasan global.
“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
