JAKARTA – Pondok pesantren kini memiliki direktorat jenderal tersendiri di Kementerian Agama. Lembaga pendidikan tersebut tidak lagi berada di bawah struktur pendidikan Islam seperti sebelumnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan surat keputusan mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Pejabat yang memimpin direktorat jenderal baru itu juga telah dilantik.
“Empat hari yang lalu, kita sudah melantik Dirjennya,” kata Nasaruddin seusai rapat terbatas bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 September.
Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan perubahan dalam struktur Kementerian Agama. Sebelumnya, urusan pesantren berada di bawah unit pendidikan Islam.
“Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah menyiapkan penanganan khusus bagi pondok pesantren melalui direktorat jenderal baru.
Nasaruddin berharap pembentukan lembaga itu dapat meningkatkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dan pengembangan pesantren.
Selain membahas perubahan kelembagaan, ia memastikan kebijakan pendidikan yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga berlaku bagi madrasah di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah negeri.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan komitmen Presiden memperluas layanan pendidikan gratis dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin belum merinci program maupun tambahan anggaran yang akan dikelola Ditjen Pesantren setelah pembentukannya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
