JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) merespons cepat hasil pengawasan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim khusus diterjunkan untuk memverifikasi seluruh temuan di lapangan secara objektif.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh informasi dari Ombudsman RI akan didalami secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup keandalan sarana, prasarana, administrasi, hingga pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
“Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Mashudi menyampaikan bahwa Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal demi menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Namun, validasi fakta di lapangan tetap menjadi prioritas utama.
“Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga menggarisbawahi prinsip kesetaraan perlakuan bagi seluruh warga binaan. Jika ditemukan dugaan fasilitas atau perlakuan khusus yang menyimpang dari aturan, pihak Ditjenpas siap menindaklanjutinya.
Mengenai potensi pelanggaran oleh internal, Mashudi memastikan sanksi tegas menanti petugas yang terbukti bersalah. Tim verifikasi akan memeriksa dokumen penugasan warga binaan, status sarana prasarana, serta menggali keterangan dari para pihak terkait.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan,” tegas Mashudi.
Langkah ini diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk membenahi tata kelola, sistem pengawasan, dan pengamanan di Lapas Cibinong. Ditjenpas turut mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal isu ini secara transparan dan bertanggung jawab.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
