Pengusaha Tarakan LSH Diamankan Bersama Dua Wanita, Polisi Sita 59 Catride Diduga Berisi Etomidate


TARAKAN – Kabar mengenai seorang pengusaha atau kontraktor asal Kota Tarakan yang sebelumnya disebut diamankan polisi terkait dugaan kasus narkotika Jenis Etomidate akhirnya terkonfirmasi, pria itu diketahui bernama Lie Siong Hwa (LSH) alias Ahwa (AH).

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Iptu Rusli mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 19.00 WITA. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas kemudian mengamankan LSH yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Dr. Soetomo,” kata Iptu Rusli.

Kabar mengenai seorang pengusaha atau kontraktor asal Kota Tarakan yang sebelumnya disebut diamankan polisi terkait dugaan kasus narkotika Jenis Etomidate akhirnya terkonfirmasi, pria itu diketahui bernama Lie Siong Hwa (LSH) alias Ahwa (AH).

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh seorang warga, petugas menemukan 1 (satu) buah catride yang diduga berisi cairan etomidate di dalam alat hisap yang berada di dalam tas milik yang bersangkutan,” sambung dia.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan awal, Etomidate diperoleh dengan cara memesan kepada seorang perempuan berinisial DAN alias DA.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan DAN di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Tarakan. hasil interogasi, DAN menyebut barang itu diperoleh dari perempuan berinisial IS alias CH. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan IS di kediamannya,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, diketahui adanya pemesanan sebanyak 60 bungkus catride liquid yang diduga berisi narkotika cairan etomidate. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman LSH alias AH dengan disaksikan oleh seorang warga.

“Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 59 bungkus catride yang diduga berisi narkotika cairan etomidate bertuliskan “Thugs” yang disimpan di dalam kotak berwarna oranye bertuliskan Power Supply CCTV,” ungkapnya.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, 59 bungkus catride berisi cairan etomidate bertuliskan “Thugs” dengan berat netto 147,3 gram, 1 buah catride berisi cairan etomidate dengan berat netto 0,06 gram, 1 buah kotak berwarna oranye bertuliskan CCTV Power Supply 1 unit rokok elektrik merek DJOY warna hitam, 1 buah tas selempang warna hitam bertuliskan COACE, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna biru dengan nomor polisi KU 5825 AK beserta kunci, 1 unit telepon seluler Samsung S10 warna hitam, 1 buah plastik bening, 1 unit telepon seluler OPPO A95 warna biru muda,1 unit telepon seluler OPPO A73 warna biru tua dan telepon seluler Redmi Note 8 warna biru.

“Terhadap barang bukti tersebut telah dilakukan pemeriksaan, tes kit dan penimbangan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Atas perkara itu, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 119 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya sesuai hasil penyidikan.

“Penyidik masih mendalami perkara inj, termasuk menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Tarakan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *