JAKARTA – Serikat Petani Indonesia mengusulkan pembangunan sedikitnya 10 pabrik minyak sawit mentah atau CPO berbasis koperasi di setiap provinsi sentra sawit. Langkah ini dinilai penting agar petani tidak berhenti sebagai penjual tandan buah segar, tetapi ikut menikmati nilai tambah dari pengolahan.
Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan rencana awal menyasar Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, serta wilayah Kalimantan.
“Saat ini yang sudah teridentifikasi rencana kami minimal per provinsi ada 10 pabrik CPO yang mau kami bangun,” kata Henry dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 21 September.
Menurut Henry, pabrik tersebut akan dikembangkan sebagai proyek percontohan dengan melibatkan petani melalui koperasi.
Henry menilai petani perlu masuk lebih jauh ke rantai pengolahan agar tidak hanya menjual tandan buah segar atau TBS.
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit Sabarudin mengatakan petani sebenarnya siap masuk ke hilirisasi sawit. Kendala utamanya masih pembiayaan.
Ia memperkirakan pembangunan pabrik mini CPO berkapasitas 10 ton TBS per jam membutuhkan investasi sekitar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar.
Menurut Sabarudin, satu koperasi dapat menaungi sekitar 1.000 sampai 2.000 petani dengan luas kebun sekitar 5.000 hingga 6.000 hektare.
Ia juga menyebut sekitar 80 persen petani sawit merupakan petani mandiri yang belum bermitra dengan perusahaan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah mendorong petani membentuk koperasi agar dapat masuk ke pengolahan CPO.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, kata Ferry, siap mendampingi koperasi petani dalam proses inkubasi hingga penyiapan pembiayaan.
Kapasitas pabrik dapat disesuaikan dengan skala perkebunan. Salah satu contoh yang sudah berjalan adalah KUD Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang memiliki pabrik CPO berkapasitas 45 ton TBS per jam.
Ferry menyebut luas perkebunan sawit Indonesia sekitar 16 juta hektare. Sekitar 52 persen dikuasai korporasi besar, 43 persen merupakan perkebunan rakyat, dan sisanya berada di bawah BUMN.
“Ketimpangan yang seperti ini yang oleh Bapak Presiden sekarang harus dibuat mekanismenya supaya masyarakat petani juga berhak untuk bisa menguasai tetapi juga didampingi manajemennya oleh Kementerian Koperasi,” kata Ferry.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
