ASN Pemprov Kaltara Terjaring Razia Warkop, Sekprov Siapkan Sanksi Dan Teguran


TANJUNG SELOR – Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terjaring penyisiran tim gabungan di sejumlah warung kopi (warkop) dan tempat nongkrong di Tanjung Selor, Senin (21/9/2026) pagi.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, para ASN yang terjaring itu akan dipanggil untuk menjalani pembinaan sebagai bagian dari penegakan disiplin aparatur.

“Ya benar ada yang terjaring pagi tadi, ini mau dipanggil. Kegiatan tim gabungan itu dalam rangka penegakan disiplin ASN Prov Kaltara,” ujar Denny saat dikonfirmasi.

Denny menyebutkan, sembilan ASN yang terjaring berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

“ASN yang terjaring kali ini akan mendapatkan pembinaan dan dicatat sebagai bagian dari penanganan pelanggaran disiplin,” ujar Denny.

“Kita lakukan pembinaan dan dicatat,” sambung dia.

Denny bilang, selain pembinaan, Pemprov Kaltara akan memberikan surat teguran tertulis kepada ASN yang terjaring. Selain itu, jika pelanggaran disiplin yang dilakukan secara berulang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penurunan pangkat.

“Dan kalau melakukan lagi kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap kedisiplinan ASN, khususnya terkait keberadaan aparatur di luar kantor selama jam kerja.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Satpol PP Pemprov Kaltara, Satpol PP Pemkab Bulungan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan razia ASN selama jam kerja.

petugas menemukan sejumlah orang yang diketahui berstatus ASN berada di tempat nongkrong pada jam kerja.

Temuan ini menjadi perhatian tim gabungan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur dan kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja ASN.

Petugas juga melakukan pengecekan serta pendataan terhadap orang-orang yang berada di lokasi. Penyisiran tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam memantau pelaksanaan disiplin ASN sekaligus memastikan aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *