
JAKARTA – Analis politik dan isu intelijen Boni Hargens menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai maraknya citizen journalism menunjukkan bahwa Polri mulai menyesuaikan pendekatan kepolisian dengan perkembangan era digital.
Menurut Boni, keluhan dan laporan masyarakat yang semakin mudah tersebar melalui media sosial, kanal video daring, maupun grup percakapan digital dapat menjadi sumber informasi awal bagi kepolisian untuk mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Era digital yang ditandai oleh amorfisme informasi di ruang maya sudah seharusnya membawa perubahan pada paradigma penegak hukum dalam mengevaluasi dan meredefinisi makna dan pelaksanaan dari peran serta fungsi mereka di tengah masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar akademisi Universitas Indonesia tersebut.
Boni menjelaskan, amorfisme informasi menggambarkan karakter informasi digital yang tidak memiliki bentuk tetap, mudah berubah, menyebar ke berbagai arah, dan sulit dikendalikan secara terpusat. Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut institusi penegak hukum untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional dalam memperoleh dan menganalisis informasi.
“Dibutuhkan sebuah paradigma baru yang lebih responsif, adaptif, dan mampu memanfaatkan sumber-sumber informasi terbuka secara cerdas dan terstruktur,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.
Boni mengatakan citizen journalism dapat dipandang sebagai salah satu sumber informasi terbuka atau open source yang dapat dimanfaatkan institusi keamanan dan penegak hukum. Informasi tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan untuk memahami berbagai persoalan yang berkembang secara langsung di masyarakat.
“Informasi yang berasal dari masyarakat luas ini, bila dikelola dengan metode yang tepat, dapat menjadi instrumen strategis dalam pemetaan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan (ATHG),” ujarnya.
Menurut Boni, kerangka ATHG merupakan salah satu instrumen analitis dalam kajian keamanan nasional. Dengan menjadikan informasi dari masyarakat sebagai salah satu sumber masukan, analisis dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang aktual dan persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Dengan memanfaatkan citizen journalism sebagai salah satu sumber masukan, analisis ATHG dapat dilakukan secara lebih komprehensif, berbasis data lapangan yang aktual, dan mencerminkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat,” kata mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA tersebut.
Boni menilai pemanfaatan informasi dari warga melalui platform digital juga perlu disertai dengan kemampuan untuk melakukan verifikasi dan analisis secara tepat. Menurut dia, banyaknya informasi yang beredar di ruang digital tidak serta-merta membuat seluruh informasi tersebut dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Ia mengatakan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai citizen journalism menunjukkan adanya pendekatan yang adaptif terhadap perubahan lingkungan informasi.
“Lebih dari sekadar respons terhadap fenomena media, ini mencerminkan kesiapan institusi Polri untuk bertransformasi sesuai tuntutan demokrasi modern,” ujar Boni dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu 20 September.
Boni menjelaskan bahwa pemanfaatan informasi warga dapat membantu menghadirkan perspektif yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan, selama informasi tersebut dikelola secara terstruktur dan diuji kebenarannya.
Dia juga menilai hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam negara demokrasi perlu dibangun melalui komunikasi dua arah. Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi, menurut Boni, dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan komunikasi antara warga dengan institusi kepolisian.
“Warga yang aktif melapor dan berpartisipasi melalui jurnalisme digital merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan nasional,” demikian Boni.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
