JAKARTA – Pakar hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan adanya kepercayaan Presiden terhadap kinerja Polri.
Menurut Romli, pernyataan Presiden yang disampaikan secara terbuka juga mencerminkan dukungan politik pemerintah terhadap proses penegakan hukum di sektor lingkungan hidup. Dukungan tersebut dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat menjalankan proses hukum secara optimal.
“Pernyataan Presiden ini memberikan fondasi politik yang diperlukan bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan,” ujar Romli dalam keteranganya, Minggu 20 September.
Romli mengatakan penegakan hukum membutuhkan political will atau kemauan politik yang kuat dari pemerintah. Menurut dia, tanpa dukungan politik yang jelas, upaya penegakan hukum berpotensi tidak berjalan secara optimal.
“Tanpa adanya political will, kerja penegakan hukum tidak akan optimal karena sudah bukan rahasia lagi bahwa hukum dan politik itu saling memengaruhi secara konkret dan signifikan dalam praksis penegakan hukum,” kata mantan Direktur Jenderal di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
Pernyataan Romli itu disampaikan menyusul sikap tegas Presiden Prabowo dalam penanganan kasus karhutla. Dalam puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat 18 September. Presiden meminta Kapolri tidak ragu mengusut pihak-pihak yang diduga melanggar hukum terkait karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut laporan Kapolri mengenai 95 korporasi yang terindikasi melanggar hukum dan ikut bertanggung jawab atas karhutla. Presiden meminta proses penyelidikan dan pengusutan terus dilakukan hingga diperoleh bukti yang kuat.
“Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar, ikut bertanggung jawab atas karhutla itu. Saya sudah kasih petunjuk, Kapolri usut terus. Jangan ragu-ragu. Begitu bukti kuat, lapor ke saya,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyatakan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin operasional korporasi yang nantinya terbukti bersalah berdasarkan proses hukum.
Menanggapi sikap tersebut, Romli menilai pernyataan Presiden dapat dibaca sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana karhutla. Ia menyebut dukungan tersebut sekaligus menjadi sinyal mengenai arah kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.
Menurut Romli, proses hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan politik dari pemerintah, kata dia, diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum dapat berlangsung secara efektif dan tidak terhambat oleh kepentingan di luar proses hukum.
“Dalam praktiknya, hukum dan politik itu saling memengaruhi secara konkret dan signifikan dalam praksis penegakan hukum,” ujarnya.Kalau ingin lebih kuat sebagai berita media online, fokus judul juga bisa diarahkan pada frasa “political will” Romli, karena itu merupakan inti analisis yang paling khas dari pernyataannya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
