Industri Otomotif Makin Bergantung pada Chip dan AI, Pemerintah Minta Adaptasi


JAKARTA – Industri otomotif nasional dinilai harus segera menyesuaikan diri dengan perkembangan kecerdasan artifisial atau AI dan semikonduktor. Dua teknologi itu semakin penting dalam produksi kendaraan sekaligus menentukan daya saing industri.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penguasaan teknologi saja tidak cukup. Industri juga membutuhkan tenaga kerja yang siap dan rantai pasok yang kuat.

“Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh,” kata Susiwijono dalam pertemuan dengan pelaku industri otomotif dan mitra Jepang di Nagoya, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 20 September.

Pemerintah melihat industri otomotif semakin bergantung pada semikonduktor dan teknologi cerdas. Karena itu, keterhubungan Indonesia dengan ekosistem teknologi global dinilai semakin penting.

Indonesia telah menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi ARM pada awal 2026. Pemerintah juga menjadi anggota World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO.

Selain itu, pemerintah tengah menjajaki komunikasi dengan PAX Silica untuk memperluas kerja sama di bidang teknologi.

Kerja sama tersebut diharapkan membantu meningkatkan produktivitas ekonomi sekaligus mendukung industri otomotif yang makin banyak menggunakan teknologi berbasis AI dan semikonduktor.

Pemerintah juga menilai penguatan tenaga kerja dan rantai pasok perlu berjalan bersama dengan penguasaan teknologi. Tujuannya agar industri nasional mampu mengikuti perubahan teknologi sekaligus memperbesar perannya dalam rantai produksi.

Di sisi perdagangan, Susiwijono mengatakan Indonesia telah menandatangani 25 perjanjian perdagangan internasional dalam bentuk perjanjian perdagangan bebas atau FTA maupun kerja sama ekonomi komprehensif atau CEPA.

Pemerintah juga tengah mempercepat sejumlah proses ratifikasi untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar luar negeri.

Salah satunya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA. Proses ratifikasi ditargetkan mulai November 2026, sedangkan implementasinya ditargetkan pada Januari 2027.

Perluasan pasar tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri nasional di tengah perubahan teknologi dan persaingan manufaktur global.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *