Pemerintah Minta Nama BRAN Tak Dikunci di UU, Presiden Ingin Punya Ruang Menentukan


JAKARTA – Pemerintah meminta DPR tidak menetapkan nama Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN secara langsung dalam Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Alasannya, Presiden ingin tetap memiliki ruang untuk menentukan nama lembaga yang nantinya menangani urusan reforma agraria.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan yang dipersoalkan bukan keberadaan badan tersebut, melainkan nomenklaturnya jika langsung dikunci dalam undang-undang.

“Bukan tidak boleh. Jadi, intinya itu, badan itu kalau bisa jangan kemudian diatur dalam undang-undang. Namanya,” kata Bambang saat rapat dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, swperti dikutip dari Antara, Jumat, 18 September.

Menurut Bambang, Sekretariat Negara juga telah mengirim surat kepada kementerian dan lembaga agar nomenklatur badan tidak langsung ditetapkan dalam undang-undang.

“Jangan kemudian nomenklatur itu diatur dalam undang-undang. Biarkan itu urusan Presiden,” ujarnya.

Pemerintah ingin undang-undang cukup mengatur keberadaan, kedudukan, tugas, dan fungsi lembaga yang menangani reforma agraria. Nama serta struktur organisasinya nantinya dapat ditetapkan melalui peraturan presiden.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan juga mengusulkan agar RUU tersebut tetap mengatur kedudukan badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Menurut Bob, hal itu penting agar posisi hukum lembaga tetap jelas tanpa harus menetapkan nama resminya di dalam undang-undang.

“Karena legal structure-nya ada di situ. Nah soal pembentukan organisasinya, struktur organisasinya, ya itu nanti perpres yang buat,” kata Bob.

Dengan skema tersebut, RUU Reforma Agraria tetap dapat mengatur dasar hukum, tugas, dan fungsi badan. Sementara penamaan serta susunan organisasinya diserahkan kepada Presiden.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *