JAKARTA – Pemerintah memastikan aspirasi buruh, pengusaha, dan masyarakat masih dapat masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Pembahasan regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan draf RUU telah tersedia dan pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM kepada DPR.
“Ini kan prosesnya masih berjalan, jadi draf RUU-nya sudah ada, kami dari pemerintah sudah memberikan DIM, dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh, serikat pekerja,” kata Yassierli di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 17 September.
Pemerintah menyerahkan DIM kepada DPR pada 14 September. Dokumen tersebut memuat masukan pemerintah, buruh, dan pengusaha sebagai bahan pembahasan bersama.
Yassierli mengatakan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka agar pekerja dapat mengikuti perkembangannya.
“Jadi, kita sesuai dengan harapan para buruh, prosesnya transparan, teman-teman bisa mengikuti, dan nanti kita tentu berharap hasil yang terbaik, maju industrinya, sejahtera pekerjanya,” ujarnya.
Pemerintah juga tidak mempersoalkan rencana demonstrasi buruh yang ingin mengawal pembahasan RUU tersebut.
“Bagian dari dinamika, tidak apa-apa. Kalau ada masukan, bisa lewat pemerintah, atau bisa lewat DPR,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR sehingga banyak aspirasi buruh disampaikan langsung ke parlemen. Pemerintah nantinya tetap terlibat dalam pembahasan bersama.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR pada 7 Agustus 2026 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029.
Sejumlah isu penting masuk dalam pembahasan, mulai dari status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT, alih daya, pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pelindungan pekerja platform digital.
Pembahasan RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
