11
May
Mediakalbarnews.com, Melawi – Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian. DD (26), ditangkap terkait kasus pencurian 1 unit sepeda motor yang terjadi pada Desember 2023 lalu di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Penangkapan terhadap DD dilakukan pada hari Rabu,(8/5)DD berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dilaporkan hilang. Sepeda motor tersebut ditemukan di salah satu kost yang beralamat di Gang Muzakirin, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.Sebelumnya, DD telah ditahan dan divonis selama 8 bulan oleh pengadilan atas kasus pencurian pada tahun 2016 Namun, hal tersebut…
