18
May
KUBU RAYA, Fokus BeritaSatuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap mantan istrinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jumat (17/5) pukul 16.00 WIB tersebut memperagakan sebanyak 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka.Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar di kompleks perumahan Polres Kubu Raya dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, serta pihak keluarga korban. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus yang sedang berjalan.” Rekonstruksi sebanyak 39 adegan ini…
