OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sestama Rustian


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rustian diamankan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek tersebut.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober malam.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” tegas Budi.

Adapun logam mulia yang diamankan terdiri dari beberapa bentuk, kata Budi. Termasuk emas batangan dan tabungan emas.

“Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

Budi mengatakan, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. Berdasarkan informasi awal penyidik, perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dana siap pakai merupakan salah satu sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan kebencanaan. Namun, KPK belum memerinci pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam operasi tersebut.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap Budi.

“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” sambung dia.

Kekinian, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka. Penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi setelah proses tersebut selesai.

OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sestama Rustian

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rustian diamankan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek tersebut.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober malam.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” tegas Budi.

Adapun logam mulia yang diamankan terdiri dari beberapa bentuk, kata Budi. Termasuk emas batangan dan tabungan emas.

“Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

Budi mengatakan, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. Berdasarkan informasi awal penyidik, perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dana siap pakai merupakan salah satu sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan kebencanaan. Namun, KPK belum memerinci pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam operasi tersebut.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap Budi.

“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” sambung dia.

Kekinian, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka. Penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi setelah proses tersebut selesai.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *