JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan penguatan penerimaan pajak tidak semata-mata dilakukan dengan meningkatkan pemungutan, tetapi juga melalui perbaikan sistem, mekanisme, tata cara pengumpulan pajak, serta penegakan hukum.
“Saya kan selalu dibilang tax ratio-nya kekecilan. Kalau tax ratio-nya ingin dinaikan ya artinya saya harus kumpulkan pajak lebih banyak. Pajak kita kuatkan bukan hanya dengan sekedar mengumpulkan, tapi membuat sistem yang lebih baik, membuat tata cara pengumpulan mekanisme yang lebih baik, melakukan penindakan,” jelasnya dalam acara Dua Tahun Pemerintahan Prabowo dan Gibran : Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita, Kamis, 8 Oktober.
Suahasil mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 15.307 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal hingga September 2026 atau meningkat 9,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Dia menambahkan dari seluruh penindakan tersebut, DJBC mengamankan sebanyak 1,2 miliar batang rokok ilegal.
“Di kepabeanan dan cukai melakukan penindakan yang luar biasa. Saat ini rokok ilegal telah kami dapatkan, kami amankan 1,2 miliar batang,” ujarnya,
Selain rokok ilegal, DJBC juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, yaitu hingga September 2026, tercatat sebanyak 1.284 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 11,27 ton.
Sementara itu, DJBC juga telah melakukan 94 kali penindakan terhadap upaya penyelundupan emas ilegal hingga September 2026, dan dari penindakan tersebut, aparat mengamankan barang bukti emas dengan total berat mencapai 353 kilogram.
“Banyak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat udara, lewat pelabuhan laut. Sebanyak 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam,” tuturnya.
Menurut Suahasil, kegiatan ekspor emas pada dasarnya diperbolehkan dan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku.
“Ya boleh saja membawa emas ke luar negeri, ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik, yang tidak dilakukan dengan baik, kami telah temui 353 kilogram.” jelasnya.
Lebih lanjut, Suahasil menegaskan, Kementerian Keuangan melalui DJBC akan terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang dan kegiatan ilegal melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait.
“Tentu kita laksanakan (penindakan) bersama dengan aparat-aparat yang lain. Kepolisian, TNI, BNN. Bersama kami juga berpartisipasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” katanya.
Adapun langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi kegiatan ekonomi yang dilakukan secara legal.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
