9 Juta Akun Anak di TikTok Sudah Dinonaktifkan


JAKARTA – Setelah enam bulan pelaksanaan peraturan pemerintah terkait penundaan akses media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun (PP TUNAS), sejumlah raksasa teknologi mulai menunjukkan progres penindakan yang signifikan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan, TikTok melaporkan telah menonaktifkan lebih dari 9 juta akun anak di platformnya, setelah pada pelaporan mandiri pertamanya mereka sudah berhasil menonaktifkan 4 juta akun.

Sementara itu, raksasa teknologi Meta melaporkan telah memblokir puluhan ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Secara rinci, Meta memblokir 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook.

Selain langkah pemblokiran, Meta juga melaporkan telah melakukan migrasi terhadap 22,5 juta akun anak ke dalam kategori Teen Account (Akun Remaja).

“Namun demikian, tentu ini kita lihat sebagai progres tapi kita juga mencatat bahwa teen account untuk Instagram dan Facebook belum kita anggap sebagai platform dengan resiko rendah, jadi kategorinya masuk platform resiko tinggi,” kata Meutya dalam konferensi persnya pada Rabu, 7 Oktober.

​Tindakan pemutusan akses ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memitigasi bahaya platform berisiko tinggi.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, khususnya edukasi dan pengawasan dari orang tua, dinilai tetap menjadi faktor krusial dalam menekan risiko penggunaan platform digital pada anak.

“Satu lagi yang kita tuntut adalah edukasi, jadi PP ini juga memastikan bahwa ada kewajiban edukasi yang dilakukan oleh platform, jadi tidak hanya men-take down,” tegas Meutya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *