KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di perguruan tinggi yang menjadi sasaran Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi mengatakan praktik tersebut dilaporkan oleh 43 persen responden perguruan tinggi dan ditemukan di 91 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei. Katanya, masih banyak mahasiswa yang rela membayar orang lain supaya tugas akhir maupun skripsi bisa beres.

“Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober.

Selain praktik joki tugas akhir, SPI Pendidikan 2026 juga menemukan persoalan integritas lain di perguruan tinggi. Di antaranya, 50 persen responden melaporkan masih terjadi praktik menyontek saat ujian di 94 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.

Kemudian, KPK juga menemukan pelanggaran terhadap peraturan yang dilaporkan oleh 81 persen responden perguruan tinggi.

Adapun SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden, yang berasal dari satuan pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi. Untuk perguruan tinggi, responden berasal antara lain dari mahasiswa, dosen, serta pimpinan perguruan tinggi.

“SPI pendidikan mengukur tiga dimensi. Dimensi pertama adalah dimensi karakter peserta didik, yaitu bagaimana sifat dan nilai positif,” ujar Dian.

Dimensi kedua, sambung Dian, adalah terkait ekosistem pendidikan. “Mengukur interaksi antara unsur-unsur dalam lembaga,” jelasnya.

“Dimensi ketiga adalah tata kelola pendidikan, yaitu bagaimana sistem lembaga pendidikan mengatur perencanaan, kebijakan, peraturan, dan penerapannya dalam pencapaian tujuan.”

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *