JAKARTA – Ombudsman RI menegaskan tidak ikut campur dalam mekanisme internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Fokus Ombudsman tetap pada fakta dan tata kelola yang ditemukan dalam pengawasan terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan keputusan Mashudi mundur merupakan bagian dari proses internal kementerian.
“Mundurnya Pak Dirjen, tentu ada mekanisme internal, kami tidak masuk wilayah itu karena kami hanya semata-mata melihat fakta apa yang terjadi,” kata Nuzran di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 5 Oktober.
Mashudi sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis, 1 Oktober. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut langkah itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah muncul temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Temuan tersebut berasal dari inspeksi mendadak Ombudsman RI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi keputusan Mashudi meletakkan jabatan.
“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong,” kata Yusril.
Menurut Yusril, sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi memikul tanggung jawab atas berbagai hal yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menilai tanggung jawab etik harus menjadi dasar dalam menjalankan jabatan publik. Namun, Yusril menegaskan pengunduran diri tidak otomatis menutup kemungkinan proses hukum.
Jika dalam investigasi ditemukan bukti permulaan yang cukup, pertanggungjawaban hukum tetap dapat berjalan.
Karena itu, status pengunduran diri Mashudi tidak menghilangkan kemungkinan proses lebih lanjut apabila aparat penegak hukum menemukan bukti keterlibatan dalam persoalan di Lapas Cibinong selama masa jabatannya.
Ombudsman sendiri masih mendalami kasus tersebut melalui investigasi atas prakarsa sendiri.
Pendalaman itu tidak hanya menyasar temuan fasilitas mewah, tetapi juga tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
