Curi Kotak Amal Masjid di Patal Senayan, Pria 29 Tahun Ditangkap Warga


JAKARTA – Seorang pria berinisial RDS (29) ditangkap warga setelah diduga mencuri kotak amal Masjid Al Ikhlas di kawasan Patal Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku membawa kotak amal ke kamar mandi dan berusaha membongkarnya menggunakan obeng.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan pelaku lebih dulu diamankan warga dan jemaah masjid sebelum diserahkan kepada polisi.

“Seorang diamankan oleh warga atau jemaah masjid karena melakukan pencurian. Dalam hal ini, barang yang mau diambil berupa kotak amal sebuah masjid,” kata Joko, dikutip dari Antara, Jumat, 2 Oktober.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 September, sekitar pukul 02.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri mengatakan RDS awalnya mengambil kotak amal dari tempatnya.

Kotak tersebut kemudian digeser ke kamar mandi. RDS diduga mencoba membongkarnya menggunakan obeng.

“Pada saat pelaku mengambil kotak amal tersebut dari tempatnya, digeser ke kamar mandi. Saat pelaku mau membongkar kotak amal tersebut dengan alat obeng, diketahui oleh marbot masjid,” kata Tasyuri.

Aksi itu akhirnya diketahui marbot. Bersama warga, marbot kemudian menangkap RDS dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

RDS selanjutnya dibawa ke Polsek Kebayoran Lama dan kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan dan dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Tasyuri.

Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal tersangka, aksi itu dilakukan karena persoalan ekonomi.

“Untuk sementara motif yang dijelaskan oleh tersangka, motif ekonomi,” katanya.

Aksi pencurian tersebut juga beredar di media sosial. Rekaman video memperlihatkan seorang pria membawa kotak amal masuk ke toilet. Warga kemudian mendatangi lokasi dan menggedor pintu agar pria tersebut keluar.

Ketika pintu dibuka, pria itu terlihat berusaha membuka kunci kotak amal. Warga kemudian menangkapnya sebelum menyerahkannya kepada polisi.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *