PPN Rumah Ditanggung Pemerintah 100 Persen Berlanjut hingga 2027


JAKARTA – Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah akan diperpanjang hingga 2027. Pemerintah memastikan fasilitas tersebut tetap diberikan 100 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kelanjutan insentif itu sudah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk industri perumahan, PPN DTP yang sekarang berlaku ini akan dilanjutkan di tahun 2027,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 30 September.

Fasilitas diberikan untuk PPN atas harga rumah sampai Rp2 miliar. Untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, bagian harga sampai Rp2 miliar tetap mendapat fasilitas tersebut.

Saat ditanya apakah PPN DTP diberikan 100 persen sepanjang 2027, Airlangga menjawab singkat.

“Iya,” katanya.

Kelanjutan insentif tersebut menjadi salah satu program ekonomi yang dipertahankan pemerintah tahun depan.

Pemerintah berharap kebijakan itu menopang sektor perumahan sekaligus menjaga aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri properti.

Namun, Airlangga tidak merinci kebutuhan anggaran untuk perpanjangan PPN DTP tersebut.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *